Pembiayaan Koperasi Karyawan Danamon Syariah iB adalah pembiayaan dengan skema Bagi Hasil (Mudharabah) kepada Koperasi Karyawan (Kopkar) yang selanjutnya akan disalurkan kepada anggota Kopkar guna kebutuhan anggotanya dengan jaminan piutang anggota.
Manfaat Pembiayaan bagi Koperasi Karyawan:
Mengapa memilih pembiayaan Koperasi Karyawan – iB?
Kriteria Koperasi Karyawan yang bisa mendapatkan pembiayaan :
Kriteria Karyawan yang bisa mendapatkan pembiayaan:
Kriteria Perusahaan Induk :
Syarat Umum:
Dokumen |
Kopkar |
Permohonan Pembiayaan |
√ |
Fotokopi KTP/Paspor Pengurus dan Pengawas |
√ |
Copy Legalitas Kopkar (akta pendirian dan perubahan + Surat Keputusan Menkop & UKM) |
√ |
Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) |
√ |
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Keterangan Domisili |
√ |
Susunan Pengurus yang disahkan depKop selama 3 tahun terakhir |
√ |
Copy BA RAT Kopkar selama 2 tahun terakhir |
√ |
Laporan Keuangan Kopkar minimal 2 (dua) tahun terakhir |
√ |
Laporan keuangan Induk Perusahaan minimal 3 tahun terakhir (Audited/ Inhouse + disclosure) |
√ |
Copy Rekening Koran penampungan dana potong Gaji 3 bulan terakhir. |
√ |
Copy Bukti penagihan skema potong gaji kle SDM 3 bulan terakhir. |
√ |
Tidak masuk dalam daftar hitam Bank Indonesia |
√ |