Benefits
- Bebas Biaya Admin
Nasabah tidak dikenakan biaya Administrasi Bulanan
- Fitur Transaksi Terkini
Nasabah dapat menikmati kemudahan membuka rekening melalui digital serta layanan transaksi melalui fasilitas seperti mobile banking (D-Bank PRO), internet banking (Danamon Online Banking), Danamon SMS dan ATM untuk menambahkan kenyamanan Nasabah dalam bertransaksi di mana saja dan kapan saja.
- Bebas Biaya Komisi
Bebas biaya komisi penarikan bank notes sampai dengan USD 5.000 per hari untuk 1 (satu) rekening Tabungan BISA iB USD.
Features
|
Nama Produk |
Tabungan BISA iB USD |
|
Tipe Produk |
Tabungan Transaksional |
|
Akad/Skema |
Wadiah |
|
Bagi hasil |
Tidak Ada |
|
Mata Uang |
USD |
|
Setoran Awal minimum |
USD 100 |
|
Saldo ditahan |
USD 10 |
|
Minimum saldo dijaga |
USD 0 |
|
Fitur Asuransi |
Tidak ada |
|
Biaya admin bulanan |
Gratis |
|
Biaya penalti dibawah saldo minimum |
Gratis |
|
Biaya penaltidormant |
Gratis |
|
Biaya tutup rekening |
USD 5 |
|
Media Pelaporan |
Statement / E-statement |
|
Fitur / Benefit |
|
|
Syarat dan Ketentuan Umum |
Proses pembukaan rekening, maintain dan penutupan rekening tabungan mengikuti prosedur yang berlaku secarabank wide |
|
Syarat dan Ketentuan Produk |
Fasilitas gratis biaya transaksi ini dapat berubah sewaktu-waktu menurut kebijakan Bank dengan pemberitahuan paling lambat 1 bulan sebelum perubahan fasilitas ini aktif diberlakukan melalui media antara lain website bank, email, ATM, dll. |
Facility
- Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Danamon, ATM Bersama, ALTO, Prima maupun ATM lain yang memasang logo Maestro atau Cirrus.
- Mesin setor tunai/Cash Deposit Machine (CDM) Bank Danamon.
- Tempat-tempat (merchant) yang memasang mesin Electronic Data Capture (EDC) yang berlogo Maestro, Mastercard maupun Mastercard Electronic.
Hal-hal yang perlu diperhatikan pada saat melakukan transaksi dengan Kartu Debit / ATM Danamon:
- Nasabah wajib mengganti PIN yang telah diberikan oleh Bank Danamon sebelum melakukan transaksi untuk pertama kalinya,
- Kartu Debit / ATM dan PIN hanya dapat digunakan oleh Nasabah sendiri dan tidak dapat dipindahtangankan/dipinjamkan kepada orang lain,
- Ubahlah PIN secara berkala, hindari PIN yang mudah ditebak seperti tanggal lahir/tanggal pernikahan,
- Pastikan Kartu Debit / ATM sudah ditandatangani pada bagian belakang kartu,
- Pastikan saldo cukup dalam melakukan transaksi seperti penarikan tunai, pemindahbukuan, transfer, pembayaran tagihan dan lain-lain,
- Kesalahan memasukkan PIN secara 3 kali berturut-turut pada hari yang sama akan mengakibatkan kartu terblokir,
- Jangan beritahukan PIN kepada siapapun karena bersifat pribadi dan rahasia,
- Jangan pernah menuliskan PIN pada Kartu Debit / ATM,
- Sebelum melakukan transaksi debit di merchant, tanyakan terlebih dahulu apakah merchant mengenakan biaya tambahan.
- Pastikan PIN yang dimasukkan pada saat melakukan transaksi debit di Merchant tidak terlihat oleh siapapun,
- Pastikan Kartu Debit/ATM digesek satu kali dengan nominal transaksi yang benar pada EDC Merchant,
- Simpan slip transaksi pembelanjaan di Merchant sampai dipastikan bahwa transaksi tersebut tidak bermasalah,
- Apabila Kartu Debit / ATM hilang / tertelan, segera menghubungi Hello Danamon 1-500-090 untuk segera dilakukan blokir kartu.
Requirements and Procedures
Permohonan Pembukaan Rekening Tabungan BISA iB USD dapat dilakukan oleh Nasabah melalui kantor cabang Bank Danamon dengan memenuhi ketentuan/ persyaratan yang ditetapkan oleh Bank Danamon, sebagai berikut:
• Nasabah melengkapi dan menandatangani Formulir Data Nasabah dan Pembukaan Rekening
• Nasabah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan antara lain :
1. Formulir Kartu Identitas (KTP/ SIM/ Paspor) yang masih berlaku
2. Fotokopi NPWP
3. Dokumen lainnya
Jika pembukaan Tabungan BISA iB USD dilakukan melalui aplikasi D-Bank PRO, maka Nasabah wajib mengisi data dan memenuhi persyaratan sesuai langkah-langkah yang diminta saat melakukan pembukaan Tabungan BISA iB USD melalui D-Bank PRO, antara lain:
• Lakukan log in kedalam layanan D-Bank PRO
• Pilih menu Buka Rekening dan pilih Tabungan Valas USD, kemudian pilih Syariah
• Untuk pengisian pembukaan rekening:
- Pilih Sumber Rekening
- Pilih Sumber Dana
- Pilih Tujuan Pembukaan Rekening
- Input Setoran Awal
• Selanjutnya baca dan syarat dan ketentuan umum serta bubuhkan tickmark (√)
• Nasabah akan melihat halaman Kartu Debit/ ATM berdasarkan status kartu Nasabah,
- Status Kartu Aktif
Nasabah akan diminta untuk memilih Rekening untuk dihubungkan ke kartu aktif sesuai pilihan Nasabah. - Status Kartu Expired/Block/Damaged
Nasabah dapat memilih Kartu Debit/ATM/ ATM Danamon untuk dikirim ke alamat tercatat di Danamon atau diambil ke cabang Danamon yang terdekat.
Apabila terdapat pengaduan atau pertanyaan, Nasabah dapat menghubungi:
1. Cabang Bank Danamon terdekat, atau
2. Layanan Hello Danamon 1-500-090
Ketentuan lebih lanjut mengenai prosedur dan mekanisme pengaduan silahkan kunjungi website Bank Danamon: https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah
Whistleblower Service