Pemberitahuan Terkait Kebijakan Pemerintah Mengenai Keringanan Kredit

Nasabah yang terhormat,

Bank Danamon memahami bahwa Pandemi COVID-19 berdampak pada perekonomian terutama terhadap pelaku usaha mikro. Sebagai bentuk kepedulian dan mendukung kebijakan Pemerintah terkait hal ini, Bank Danamon secara aktif memonitor kondisi nasabah yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

Pedoman terkait keringanan kredit bagi nasabah yang terdampak akan kami komunikasikan pada kesempatan selanjutnya.

Hingga pemberitahuan lebih lanjut, kami mengimbau agar kewajiban nasabah tetap berjalan sesuai perjanjian yang disepakati.

Hubungi Kami di Hello Danamon 1-500-090 jika Bapak/ Ibu memiliki pertanyaan.

Terima Kasih atas kepercayaan Bapak/ Ibu kepada Bank Danamon.

 

Hormat kami,

PT Bank Danamon Indonesia Tbk