Sama seperti investasi pada umumnya, investasi syariah merupakan pengelolaan uang dengan cara yang efektif dan memberikan hasil profit. Perbedaannya terdapat pada konsep-konsep yang diterapkan berdasarkan pada syariat Islam. Investasi syariah menggunakan sistem bagi hasil serta ada musyawarah untung dan rugi. Buat kamu yang ingin melakukan investasi syariah, kenali dulu yuk jenis-jenisnya agar lebih paham!
Deposito Syariah
Prinsip deposito syariah hampir serupa dengan tabungan berjangka. Sejumlah dana yang kamu simpan akan dikelola oleh bank hingga jatuh tempo dan akan memperoleh imbalan yang sesuai dengan kesepakatan.
Pada deposito syariah, kamu tidak bisa menyetor dana di tengah jalan dan harus menunggu hingga jatuh tempo jika ingin menambah nominalnya. Deposito syariah menggunakan akad mudharabah dengan sistem bagi hasil (nisbah) pada produk halal yang telah disepakati di awal.
Emas Syariah
Emas bisa digunakan sebagai salah satu investasi syariah karena banyak membawa manfaat. Harga emas sendiri cenderung naik setiap tahunnya. Meskipun bisa saja mengalami penurunan, namun nilai kenaikannya lebih spesifik. Investasi emas syariah kini banyak diminati di Indonesia. Emas atau logam mulia bukan merupakan alat tukar untuk bertransaksi sehingga aman dan halal diperjualbelikan.
Saham Syariah
Saham syariah merupakan efek atau surat berharga berkonsep penyertaan modal dengan sistem bagi hasil usaha dimana produk dan pengelolaannya menggunakan prinsip syariah sehingga tidak mengandung riba. Sama dengan saham konvensional, semakin besar resikonya semakin besar juga keuntungannya.
Reksadana Syariah
Jenis investasi syariah ini sedang populer khususnya di kalangan millenials. Beberapa jenis reksadana yang bisa kamu pilih di antaranya seperti pendapatan campuran atau tetap, pasar uang, hingga saham.
Menariknya, reksadana syariah memiliki opsi cleaning atau ‘pembersihan’ untuk membersihkan reksadana jika ditemukan pendapatan yang tidak sesuai dengan syariat islam, Hasil dari pembersihan reksa dana ini akan disalurkan untuk amal.
Obligasi Syariah
Kamu yang masih pemula dalam dunia investasi, obligasi syariah bisa jadi pilihan yang tepat. Obligasi syariah atau sukuk adalah surat berharga jangka panjang yang dikeluarkan emiten kepada pemegang surat obligasi. Pelaksanaannya menggunakan proses akad sesuai dengan syariat islam, seperti Ijarah, Istisna, Salam, Murabahah, Mudharabah, dan Musyarakah.
P2P Lending Syariah
Peer to Peer Lending Syariah merupakan jenis investasi syariah yang umumnya dikaitkan dengan fintech (financial-technology). P2P lending syariah ini berperan sebagai pemasok pendanaan. Jenis Investasi syariah ini memberikan banyak manfaat terutama bagi usaha-usaha rintisan atau Startup maupun UMKM.
Tertarik dengan investasi syariah? Bank Danamon menawarkan pembiayaan investasi syariah dalam produk bernama Syariah Business - Pembiayaan Investasi iB. Pembiayaan investasi syariah iB adalah pembiayaan untuk tujuan investasi tempat usaha, modal usaha, atau sarana produksi lainnya sesuai dengan prinsip syariah. Pembiayaan investasi syariah ini memiliki dua pilihan skema yaitu skema jual beli (Murabahah) dan skema Leasing Syariah (IMBT). Segera kembangkan usahamu dan ajukan pembiayaan investasi syariah bersama bank Danamon sekarang!