Program AntaVaya Hemat hingga Rp5 Juta

Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) di AntaVaya (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah Bank Danamon yang mengikuti Program Hemat Rp5.000.000 (lima juta rupiah) di AntaVaya (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama dengan merchant partner AntaVaya yang berlaku bagi seluruh pemegang Kartu Kredit Danamon berlogo American Express, JCB, Mastercard, Visa dan Kartu Charge American Express, namun tidak termasuk Kartu jenis Corporate (“Pemegang Kartu”). 

Periode Program: 22 November 2022 – 31 Desember 2022.

  1. Nasabah wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan nasabah atas Program ini apabila nasabah tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Dengan nasabah melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program maka nasabah dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh nasabah tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan nasabah pada Program dan persetujuan nasabah untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  4. Bagi nasabah yang melakukan Transaksi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka nasabah berhak untuk mendapatkan hadiah berupa potongan (“Hadiah Program”) dengan rincian sebagai berikut:
    1. Program berupa potongan harga senilai hingga Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dengan detail sebagai berikut:

      Diskon (Rp)

      Min. Trx (Rp)

      Total kuota selama periode promo

      500.000

      12.000.000

      30

      2.000.000

      40.000.000

      30

      5.000.000

      100.000.000

      16

    2. Program berlaku untuk transaksi di online dan semua outlet AntaVaya, list outlet dapat dilihat disini.
    3. Program berlaku untuk semua transaksi di AntaVaya.
    4. Program berlaku untuk satu kali transaksi per minggu per nasabah selama periode program. 
    5. Program berlaku untuk kartu utama dan kartu tambahan.
    6. Program berlaku transaksi full payment maupun cicilan 0%. 
    7. Proses pengajuan konversi maksimal 7 hari kalender setelah tanggal transaksi.
    8. Pastikan anda belum mengajukan konversi cicilan melalui channel lainnya (misal SMS, Email).
    9. Setiap transaksi yang diubah menjadi cicilan akan dikenakan biaya admin Rp15.000 (lima belas ribu Rupiah) yang akan dikenakan di billing statement nasabah.
    10. Setiap transaksi yang diubah menjadi cicilan tidak akan mendapatkan D-point. 
    11. Cicilan akan ditagihkan bersamaan dengan transaksi pembelanjaan lainnya setiap bulan pada lembar penagihan. Suku Bunga Pembelanjaan akan dikenakan pada pokok cicilan jika Pemegang Kartu membayar kurang dari Total Tagihan baru, atau membayar setelah Tanggal Jatuh Tempo. Bunga tersebut akan menjadi bagian dari Pembayaran Minimum.
    12. Bank Danamon berhak untuk membatalkan atau menunda permohonan dalam hal Pemegang Kartu Kredit tidak memenuhi syarat & ketentuan Program atau dinilai tidak layak. Atas pembatalan atau penundaan permohonan tersebut akan diinformasikan kepada pemegang kartu.

Pelunasan Awal

  1. Pemegang Kartu dapat melakukan pelunasan awal atas angsuran cicilan sebelum jangka waktu cicilan berakhir.
  2. Permohonan pelunasan di awal dapat menghubungi Hello Danamon.
  3. Minimum transaksi pelunasan Rp500.000 (lima ratus ribu Rupiah). 
  4. Terhadap pelunasan di awal (maju), Pemegang Kartu wajib membayar penuh sisa cicilan + sisa bunga + pinalti.
  5. Apabila pemegang kartu menunggak > 2 bulan berturut-turut, proses installment dapat dibatalkan oleh pihak Bank dan sisa cicilan akan dibebankan secara penuh + bunga cicilan yang belum di tagihkan.
  6. Atas pelunasan awal tersebut, pemegang kartu akan dikenakan biaya pinalti 5%

Lain-Lain

  1. Bank Danamon berhak melakukan pengakhiran program sewaktu-waktu dan merubah syarat dan ketentuan. Hal ini akan diinformasikan kepada pemegang kartu sebelum pengakhiran program dan perubahan syarat dan ketentuan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Bank Danamon, jaga kerahasian password, OTP dan data kartu kredit anda (antara lain nomor kartu, masa berlaku, CVC, CVV).
  1. Produk, layanan dan/atau diskon dari merchant partner bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari merchant partner. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau penghematan tersebut, silakan menghubungi merchant partner.
  2. Semua transaksi tidak terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  3. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi maupun pemberian penghematan kepada Pemegang Kartu tersebut.
  4. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon berhak membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  5. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
  6. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk” dan “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Danamon”. Dalam hal terjadi pertentangan antara ketentuan-ketentuan tersebut maka yang berlaku adalah “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan” dan “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Danamon”.
  7. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum ini. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon.
  8. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan umum ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon akan menganggap Pemegang Kartu menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan tersebut di atas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, Pemegang Kartu berhak menutup produk dan/atau layanan dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu yang masih terhutang kepada Bank Danamon.
  9. Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  10. Prosedur mengenai layanan Pengaduan dapat diakses melalui website  https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah
  11. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
  12. Syarat dan Ketentuan Umum ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Hati-hati terhadap penipuan. Pastikan Anda berhati-hati dan tidak tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan Hadiah. Segala bentuk penipuan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan Program ini berada di luar kewenangan Bank Danamon.