Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat Hingga Rp550.000 di Garuda Indonesia (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti program hemat hingga Rp550.000 di Garuda Indonesia (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama dengan merchant partner PT Garuda Indonesia (PERSERO)Tbk (“Garuda Indonesia”).
Nasabah dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program
dilaksanakan selama periode tanggal 16 Oktober 2023 sampai dengan 31 Desember 2023
(“Periode Program”).
Minimum transaksi (Rp) |
Potongan (Rp) |
Kuota selama Periode Program |
3.000.000 |
200.000 |
50 |
8.000.000 |
550.000 |
40 |
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon