Program-Planet-Gadget

Program adalah program promosi dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerjasama dengan merchant partner Planet Gadget Store yang berlaku bagi pemegang Kartu  Kredit yang berlogo Visa, Mastercard, JCB, dan American Express, serta Kartu Charge American Express, namun tidak termasuk Kartu Corporate (“Pemegang Kartu”) untuk mendapatkan cicilan 0% hingga 24 bulan dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program (“Program”). 

Periode Program berlaku dari tanggal 1 Juni 2022 sampai dengan 31 Mei 2023 (“Periode Program”).

  1. Program berlaku cicilan 0% dengan minimum transaksi Rp500.000 (lima ratus ribu Rupiah) untuk tenor 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan.
  2. Program berlaku untuk cicilan 0% dengan minimum transaksi Rp8.000.000 (delapan juta Rupiah) untuk tenor 18 bulan dan 24 bulan. 
  3. Program berlaku setiap hari termasuk hari libur nasional selama Periode Program.
  4. Program berlaku bagi Pemegang Kartu.
  5. Program tidak berlaku bon terpisah.
  6. Program tidak dapat digabungkan dengan program dan/atau promo lainnya.
  7. Program berlaku untuk transaksi di store Planet Gadget Store dibawah ini:
    • PLANET GADGET SES
      Jl. Teuku Umar No.6, Dauh Puri Klod, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80113.
    • PLANET GADGET GATSU TENGAH
      Jl. Gatot Subroto Barat No.92, Dangin Puri Kaja, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali 80234.
    • PLANET GADGET GATSU BARAT l
      Jl. Gatot Subroto Barat No.1B, Kerobokan Kaja, Kec. Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali 80362.
    • PLANET GADGET KUTA
      Jl. Raya Kuta No.3, Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361.
    • PLANET GADGET TABANAN
      Jl. Dr. Ir. Soekarno No.99XX, Banjar Anyar, Kec. Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali 82121.
    • PLANET GADGET GIANYAR
      Jl. Ngurah Rai-Gianyar No.10, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511.
    • PLANET GADGET SIDOARJO
      Jl. Ahmad Yani No.59, Sidoarjo, Jawa Timur 61211
    • PLANET GADGET MALANG
      Jl. Soekarno Hatta No.38-39, Malang, Jawa Timur 65115
    • PLANET GADGET MANADO
      Jl. Sam Ratulangi No.21, Manado, Sulawesi Utara 95111
    • PLANET GADGET SINGARAJA
      Jl. A.Yani No.133, Banyuasri, Buleleng, Bali 81119
    • PLANET GADGET BOGOR
      Jl. Siliwangi No.182, Lawanggintung, Kec. Bogor Sel., Kota Bogor, Jawa Barat 16134.
  1. Produk, layanan cicilan 0% hingga 24 bulan bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari Planet Gadget Store Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau penghematan tersebut, silakan menghubungi Planet Gadget Store.
  2. Semua transaksi tidak terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  3. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi maupun pemberian penghematan kepada Pemegang Kartu tersebut.
  4. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon berhak membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  5. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
  6. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk” dan “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Danamon”.
  7. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum ini. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon.
  8. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan umum ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon akan menganggap Pemegang Kartu menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan tersebut di atas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, Pemegang Kartu berhak menutup produk dan/atau layanan dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu yang masih terhutang kepada Bank Danamon. 
     
  9. Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  10. Prosedur mengenai layanan Pengaduan dapat diakses melalui website  https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah
  11. PT Bank Danamon Indonesia Tbk terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  12. Syarat dan Ketentuan Umum ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan
     
     

Hati-hati terhadap penipuan. Pastikan Anda berhati-hati dan tidak tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan Hadiah. Segala bentuk penipuan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan Program ini berada di luar kewenangan Bank Danamon.