Program Bonus Poin Rewards

Program Bonus Poin Rewards untuk Semua Transaksi Kartu Kredit & Kartu Charge Danamon (“Program”) adalah program dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bagi pemegang Kartu Kredit Danamon Mastercard Platinum, Visa Infinite, Mastercard World, Mastercard World Elite, American Express Blue, dan American Express Gold serta Kartu Charge Danamon American Express Green, American Express Gold dan American Express Platinum (“Pemegang Kartu”) untuk mendapatkan bonus poin rewards (D-Point atau Membership Rewards® Point) atas transaksi yang dilakukan Pemegang Kartu sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program.

Program ini berlaku dari 1 Agustus 2021 sampai dengan 31 Agustus 2021 (“Periode Program”).

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  2. Berlaku untuk Pemegang Kartu Kredit Danamon Mastercard Platinum, Visa Infinite, Mastercard World, Mastercard World Elite, American Express Blue, dan American Express Gold serta Kartu Charge Danamon American Express Green, American Express Gold dan American Express Platinum (“Kartu”).
  3. Program yang berlaku adalah bonus poin rewards (D-Point atau Membership Rewards Point), dengan ketentuan sebagai berikut:
     
    1. Melakukan transaksi dan mencapai minimum akumulasi transaksi sesuai dengan tipe Kartu selama Periode Program sebagai berikut:

      Tipe Kartu

      Minimum Akumulasi Transaksi

      Kartu Kredit Mastercard Platinum

      Rp8.000.000

      Kartu Kredit Visa Infinite

      Rp15.000.000

      Kartu Kredit Mastercard World

      Rp10.000.000

      Kartu Kredit Mastercard World Elite

      Rp125.000.000

      Kartu Kredit American Express Gold & Blue

      Rp3.000.000

      Kartu Charge American Express Green

      Rp10.000.000

      Kartu Charge American Express Gold

      Rp22.000.000

      Kartu Charge American Express Platinum

      Rp175.000.000

    2. Transaksi yang termasuk dalam Program adalah transaksi dari kartu utama dan kartu tambahan.
    3. Untuk Kartu Kredit Danamon Mastercard World Elite, transaksi yang termasuk dalam Program adalah hanya transaksi domestik (dalam negeri), tidak termasuk transaksi overseas (luar negeri).
    4. Transaksi yang diperhitungkan untuk minimum akumulasi transaksi adalah hanya transaksi pembelanjaan retail, dan tidak termasuk transaksi tagihan rutin bulanan (bill payment), cicilan atau yang diubah menjadi cicilan, penarikan tunai, asuransi dan transfer dana (money transfer).
    5. Regular poin rewards (D-Point atau Membership Rewards Point) yang didapatkan berlaku untuk setiap transaksi sebesar Rp2.500 (dua ribu lima ratus rupiah), sesuai dengan fitur masing-masing kartu. Bonus poin rewards yang diberikan adalah 100% dari regular poin rewards dengan maksimum bonus poin rewards sebagai berikut:

      Tipe Kartu

      Maksimum Bonus poin rewards

      Kartu Kredit Mastercard Platinum

      4.800

      Kartu Kredit Visa Infinite

      27.000

      Kartu Kredit Mastercard World

      18.000

      Kartu Kredit Mastercard World Elite

      400.000

      Kartu Kredit American Express Gold & Blue

      1.800

      Kartu Charge American Express Green

      7.500

      Kartu Charge American Express Gold

      19.800

      Kartu Charge American Express Platinum

      210.000


    6. Berikut adalah Ilustrasi Program:
      Tipe Kartu : Mastercard Platinum

      Skenario 1 - Tidak memenuhi kriteria program

      Akumulasi transaksi dalam Periode Program (Rp)

      Regular
      Poin Rewards

      Bonus
      Poin Rewards

      Total
      Poin Rewards

      5,000,000

      2,000

      0

      2,000


      Skenario 2 - Memenuhi kriteria program, namun belum mencapai maksimum

      Akumulasi transaksi dalam Periode Program (Rp)

      Regular
      Poin Rewards

      Bonus
      Poin Rewards

      Total
      Poin Rewards

      8,000,000

      3,200

      3,200

      6,400


      Skenario 3 - Memenuhi kriteria program dan mencapai maksimum

      Akumulasi transaksi dalam Periode Program (Rp)

      Regular
      Poin Rewards

      Bonus
      Poin Rewards

      Total
      Poin Rewards

      15,000,000

      6,000

      4,800

      10,800


    7. Apabila Pemegang Kartu membatalkan transaksi yang menyebabkan Pemegang Kartu menjadi tidak lagi memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon berhak untuk tidak memberikan bonus poin rewards.

  4. Bonus poin rewards akan dikreditkan ke Kartu milik Pemegang Kartu paling lambat 60 (enam puluh) hari kalender sejak berakhirnya Periode Program dan dapat dicek melalui laman https://dpoint.id/ untuk D-Point atau melalui aplikasi DCard mobile untuk Membership Rewards Point, atau dapat menghubungi Hello Danamon di 1 500 090.
  5. Bonus poin rewards akan dikreditkan ke Kartu milik Pemegang Kartu yang dalam keadaan aktif.
  6. Masa berlaku Bonus point rewards sesuai dengan ketentuan masa berlaku D-Point atau Membership Rewards Points yang berlaku.
  7. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
     
     
  1. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
  2. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk” dan “Syarat-syarat dan Ketentuan-ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Bank Danamon”.
  3. Semua transaksi tidak terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  4. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi maupun pemberian bonus poin rewards kepada Pemegang Kartu tersebut.
  5. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon berhak membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  6. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum ini. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon.
  7. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan umum ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon akan menganggap Pemegang Kartu menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan tersebut diatas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, Pemegang Kartu berhak menutup produk dan/atau layanan dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu yang masih terhutang kepada Bank Danamon.
  8. Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  9. Prosedur mengenai layanan pengaduan Pemegang Kartu dapat diakses melalui website  https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.
  10. PT Bank Danamon Indonesia Tbk terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  11. Syarat dan Ketentuan Umum ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.