Hemat hingga 25% di Best Western Hotel & Resorts Indonesia

Program adalah program promosi dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama dengan merchant partner Best Western Hotel & Resorts Indonesia yang berlaku bagi seluruh pemegang Kartu Debit Danamon Mastercard dan Kartu Kredit Danamon berlogo Visa, Mastercard, dan JCB, namun tidak termasuk kartu Corporate (“Pemegang Kartu”) untuk mendapatkan benefit sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program (“Program”).

Periode Program berlaku 15 April 2022 sampai dengan 15 April 2023 (“Periode Program”).

  1. Program diskon/potongan harga sebesar 20% (dua puluh persen) dari best available rate berlaku untuk pemesanan kamar di Best Western Hotels & Resorts Indonesia termasuk sarapan untuk 2 (dua) orang.
  2. Program diskon/potongan harga sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari best available rate hanya berlaku khusus di periode Lebaran 29 April - 5 Mei 2022 dan Natal 24 - 26 Desember 2022.
  3. Program diskon/potongan harga sebesar 20% (dua puluh persen) untuk makanan di seluruh restoran Best Western Hotels & Resorts Indonesia, dengan minimum transaksi Rp150,000,- (seratus lima puluh ribu Rupiah) tidak termasuk minuman, room service, take away, pastry, catering.
  4. Program diskon/potongan harga sebesar 10% (sepuluh persen) untuk penggunaan ruang meeting full-day dan half-day.
  5. Program diskon/potongan harga sebesar 10% (sepuluh persen) untuk laundry.
  6. Program tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
  7. Pemesanan kamar ke Best Western Hotels & Resorts Indonesia dapat dilakukan melalui nomor telfon dibawah ini.
  8. Program berlaku di Best Western Hotels & Resorts Indonesia berikut ini:

    HOTELS

    No. Telp.

    Lokasi

    BW Mangga Dua Hotel & Residence

    021-6122 999

    JL MANGGA DUA ABDAD NO 111 JAKARTA 10730

    BW Plus Kemayoran Hotel

    021-6585 3888

    JL BENYAMIN SUEB BLOK A5 JAKARTA 10630

    BW Premier The Hive

    021-2982 1888

    JL DI PANJAITAN KAV 3-4 JAKARTA 13340

    BW Resort Kuta

    0361-767 000

    JL KUBU ANYAR 118 BALI 80361

    BW Kuta Villa

    0361-756 656

    JL NYANG NYANG SARI NO 2 BALI 80361

    BW Kuta Beach

    0361-754 396

    JL BENESARI PANTAI KUTA BALI 80361

    BW Plus Makassar Beach

    0441-3636 333

    JL BOTOLEMPANGAN NO 67 MAKASSAR 90133

    BW Premier Solo Baru

    0271-623 123

    JL IR SOEKARNO SOLO BARU 57522

    BW Papilio Hotel

    031-9904 3000

    JL JENDRAL AHMAD YANI NO 176-178 SURABAYA 60235

    BW Premier La Grande Hotel

    022-4269 0555

    JL MERDEKA NO 25-29 BANDUNG 40117

    BW Plus Coco Palu

    0451-481 500

    JL BASUKI RAHMAT NO 127 PALU 94111

    BW Premier Panbil

    0778-371 888

    JL AHMAD YANI,MUKA KUNING BATAM 29433

    BW Premier Agung Resort Ubud

    0361-2091 700

    JL SRIWEDARI NO 99 BALI 80571

    BW The Lagoon Hotel

    0431-7282 888

    JL R.W MONGINSIDA NO 1 MANADO 95115

    BW Kamala Jimbaran

    0361-4463 208

    JL RAYA ULUWATU NO 88X BALI 80361

    BW Kindai Hotel

    0511-677 5588

    JL A YANI KM 4,5 BANJARMASIN 70324

    BW Senayan Hotel

    021-2903 7345

    STC SENAYAN,JL ASIA AFRIKA JAKARTA 10270

    BW Batang Garing

    0536-425 9999

    JL RTA MILONO 1,5-JEKAN RAYA,PALANGKARAYA,
    KALIMANTAN TENGAH,73111



  1. Produk, layanan dan/atau diskon dari Best Western Hotel & Resorts Indonesia bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari Best Western Hotel & Resorts Indonesia. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau penghematan tersebut, silakan menghubungi Best Western Hotel & Resorts Indonesia.
  2. Semua transaksi tidak terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  3. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi maupun pemberian penghematan kepada Pemegang Kartu tersebut.
  4. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon berhak membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  5. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
  6. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk” dan “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Danamon”.
  7. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum ini. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon.
  8. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan umum ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon akan menganggap Pemegang Kartu menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan tersebut di atas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, Pemegang Kartu berhak menutup produk dan/atau layanan dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu yang masih terhutang kepada Bank Danamon.
  9. Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  10. Prosedur mengenai layanan Pengaduan dapat diakses melalui website  https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah
  11. PT Bank Danamon Indonesia Tbk terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  12. Syarat dan Ketentuan Umum ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
     

PERINGATAN
Hati-hati terhadap penipuan. Pastikan Anda berhati-hati dan tidak tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan Hadiah. Segala bentuk penipuan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan Program ini berada di luar kewenangan Bank Danamon.