Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% di Phos Bistro (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Diskon 15% di Phos Bistro (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama dengan merchant partner Phos Bistro.
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program dilaksanakan selama periode tanggal 30 Oktober 2023 sampai dengan 31 Oktober 2024 (“Periode Program”).