Syarat dan Ketentuan
Umum Program Hemat 15% di Atypical Bistro (“Syarat dan Ketentuan
Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Hemat 15% di Atypical
Bistro (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank
Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama dengan
merchant partner Atypical Bistro.
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh
ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai
berikut:
Program dilaksanakan
selama periode tanggal 1 September 2024 sampai dengan 31 Agustus 2025
(“Periode Program”).
Atypical Bistro yang
beralamat di Elysee Lot 21 SCBD, Floor 3A, Jakarta Selatan – 12190
Telepon. 0811-2777-776
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan
Bank
Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan
lainnya yang
dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar
kewenangan Bank
Danamon.