Gramedia Science Day 2024 Jakarta

Syarat dan Ketentuan Umum Program ¬ (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program GRAMEDIA HARGA DISKON PEMBELIAN BUKU ANAK TERPILIH (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).

Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:


  1. Periode Program

    Periode Program adalah 1 September – 12 Oktober 2024. (“Periode Program”). 

  2. Kriteria Peserta Program

    Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut: 

    1. Nasabah Bank Danamon yang memiliki rekening tabungan Danamon yang aktif selama Periode Program. 
    2. Nasabah yang melakukan transaksi sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
    3. Nasabah yang memiliki D-Bank PRO, Kartu Debit Danamon berlogo Mastercard dan GPN, atau Kartu Kredit Danamon (Utama) maupun Kartu Kredit (Tambahan) berlogo Visa, Mastercard, American Express, dan JCB, serta Kartu Charge Danamon American Express (kecuali Kartu Kredit Danamon Corporate).
    4. Program berlaku juga untuk Karyawan Bank Danamon.

    Selanjutnya disebut sebagai “Peserta Program”.

  3. Syarat dan Ketentuan Program  
    1. Peserta Program wajib membaca dan  memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
    2. Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
    3. Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.  
    4. Peserta Program wajib melakukan transaksi pembelian buku anak terpilih menggunakan QRIS D-Bank PRO dengan sumber dana rekening Tabungan dan Kartu Kredit, Kartu Debit Danamon berlogo Mastercard dan GPN, atau Kartu Kredit Danamon (Utama) maupun Kartu Kredit (Tambahan) berlogo Visa, Mastercard, American Express, dan JCB, serta Kartu Charge Danamon American Express (kecuali Kartu Kredit Danamon Corporate) berlaku di seluruh outlet Gramedia (offline) yang dilakukan selama Periode Program (“Transaksi”).
    5. Bagi Peserta Program yang melakukan Transaksi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program selama Periode Program, maka Peserta Program berhak untuk mendapatkan hadiah cashback (“Hadiah”) dengan rincian sebagai berikut:

      NAMA PROGRAM

      HADIAH PROGRAM

      MINIMUM TRANSAKSI

      PERIODE PROGRAM

      METODE PEMBAYARAN

      PROMO DISKON 20% BUKU ANAK TERPILIH

      Diskon 20% (dua puluh persen)

      Rp 200.000 (dua ratus ribu Rupiah)

      1 September – 12 Oktober 2024

      QRIS D-Bank PRO dengan sumber dana rekening Tabungan dan Kartu Kredit, Kartu Debit Danamon berlogo Mastercard dan GPN, atau Kartu Kredit Danamon (Utama) maupun Kartu Kredit (Tambahan) berlogo Visa, Mastercard, American Express, dan JCB, serta Kartu Charge Danamon American Express (kecuali Kartu Kredit Danamon Corporate).

      *Tidak berlaku Kuota hadiah.

    6. Dengan Peserta Program melakukan Transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka Peserta Program dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Program ini. Atas transaksi tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program dan persetujuan Peserta Program untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  4. Mekanisme Pemberian Hadiah Program
    1. Hadiah akan langsung didapatkan oleh Peserta Program saat melakukan Transaksi sesuai Syarat dan Ketentuan Program selama Periode Program.
    2. Keikutsertaan Peserta Program pada Program ini tidak dipungut biaya dan atas pajak Hadiah akan ditanggung sepenuhnya oleh Gramedia.
  5. Pengaduan Peserta Program 
    1. Peserta Program dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id yang tersedia 24/7.
    2. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.akan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program dan persetujuan Peserta Program untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  6. Ketentuan Lain  
    1. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan Syarat dan Ketentuan Umum D-Bank PRO. Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
    2. Produk dan/atau layanan dari Gramedia bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari Gramedia. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk dan/atau layanan dari Gramedia, Peserta Program silakan menghubungi Gramedia.
    3. Peserta Program  dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Peserta Program berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank melalui media komunikasi Bank. Peserta Program setuju bahwa Peserta Program dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Peserta Program tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Peserta Program tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Peserta Program berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Peserta Program kepada Bank (apabila ada).
    4. Peserta Program menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
    5. Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang dan/atau tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka Bank berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri penggunaan produk/layanan Bank,  pembatalan keikutsertaan Program, maupun pembatalan pemberian manfaat Program kepada Peserta Program yang bersangkutan. Peserta Program tetap wajib untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank (apabila ada). 
    6. Apabila ditemukannya kejanggalan terkait Program ini atau apabila dirasakan adanya penipuan yang terjadi, maka Peserta Program disarankan agar segera menginformasikan ke Hello Danamon.
    7. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
    8. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.

Syarat dan Ketentuan Umum Program ¬ (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program GRAMEDIA PENDAFTARAN PESERTA GRAMEDIA SCIENCE DAY 2024 JAKARTA (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).

Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:


  1. Periode Program

    Periode Program adalah 1 September – 6 Oktober 2024. (“Periode Program”). 

  2. Kriteria Peserta Program

    Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

    1. Nasabah Bank Danamon yang memiliki rekening tabungan Danamon yang aktif selama Periode Program. 
    2. Nasabah yang melakukan transaksi sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
    3. Nasabah yang memiliki D-Bank PRO, Kartu Debit Danamon berlogo Mastercard dan GPN, atau Kartu Kredit Danamon (Utama) maupun Kartu Kredit (Tambahan) berlogo Visa, Mastercard, American Express, dan JCB, serta Kartu Charge Danamon American Express (kecuali Kartu Kredit Danamon Corporate).
    4. Program berlaku juga untuk Karyawan Bank Danamon.

    Selanjutnya disebut sebagai “Peserta Program”.

  3. Syarat dan Ketentuan Program  
    1. Peserta Program wajib membaca dan  memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
    2. Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
    3. Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.  
    4. Peserta Program wajib melakukan transaksi pembelian tiket pre-sale pendaftaran peserta Gramedia Science Day 2024 Jakarta menggunakan QRIS D-Bank PRO dengan sumber dana rekening Tabungan dan Kartu Kredit, Kartu Debit Danamon Kartu Debit Danamon berlogo Mastercard dan GPN, atau Kartu Kredit Danamon (Utama) maupun Kartu Kredit (Tambahan) berlogo Visa, Mastercard, American Express, dan JCB, serta Kartu Charge Danamon American Express (kecuali Kartu Kredit Danamon Corporate) di outlet Gramedia (offline) area Jabodetabek yang dilakukan selama Periode Program (“Transaksi”).
    5. Bagi Peserta Program yang melakukan Transaksi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program selama Periode Program, maka Peserta Program berhak untuk mendapatkan hadiah cashback (“Hadiah”) dengan rincian sebagai berikut:

      NO

      NAMA PROGRAM

      PERIODE PROGRAM

      HADIAH PROGRAM

      MINIMUM TRANSAKSI

      METODE PEMBAYARAN

      1

      TIKET PRE-SALE PENDAFTARAN PESERTA GRAMEDIA SCIENCE DAY 2024 JAKARTA

      1 – 11 September 2024

      Diskon Rp 25.000 (dua puluh lima ribu Rupiah)

      Rp 175.000 (seratus tujuh puluh lima ribu Rupiah)

      QRIS D-Bank PRO dengan sumber dana rekening Tabungan dan Kartu Kredit Danamon, Kartu Debit Danamon berlogo Mastercard dan GPN, atau Kartu Kredit Danamon (Utama) maupun Kartu Kredit (Tambahan) berlogo Visa, Mastercard, American Express, dan JCB, serta Kartu Charge Danamon American Express (kecuali Kartu Kredit Danamon Corporate).

      2

      TIKET NORMAL PENDAFTARAN PESERTA GRAMEDIA SCIENCE DAY 2024 JAKARTA

      12 September – 6 Oktober 2024

      Diskon Rp 20.000 (dua puluh ribu Rupiah)

      Rp 220.000 (dua ratus dua puluh ribu Rupiah)

      *Tidak berlaku Kuota hadiah.

    6. Dengan Peserta Program melakukan Transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka Peserta Program dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Program ini. Atas transaksi tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program dan persetujuan Peserta Program untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  4. Mekanisme Pemberian Hadiah Program
    1. Hadiah akan langsung didapatkan oleh Peserta Program saat melakukan Transaksi sesuai Syarat dan Ketentuan Program selama Periode Program.
    2. Keikutsertaan Peserta Program pada Program ini tidak dipungut biaya dan atas pajak Hadiah akan ditanggung sepenuhnya oleh Gramedia.
  5. Pengaduan Peserta Program 
    1. Peserta Program dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id yang tersedia 24/7.
    2. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.akan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program dan persetujuan Peserta Program untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  6. Ketentuan Lain  
    1. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan Syarat dan Ketentuan Umum D-Bank PRO. Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
    2. Produk dan/atau layanan dari Gramedia bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari Gramedia. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk dan/atau layanan dari Gramedia, Peserta Program silakan menghubungi Gramedia.
    3. Peserta Program  dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Peserta Program berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank melalui media komunikasi Bank. Peserta Program setuju bahwa Peserta Program dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Peserta Program tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Peserta Program tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Peserta Program berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Peserta Program kepada Bank (apabila ada).
    4. Peserta Program menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
    5. Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang dan/atau tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka Bank berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri penggunaan produk/layanan Bank,  pembatalan keikutsertaan Program, maupun pembatalan pemberian manfaat Program kepada Peserta Program yang bersangkutan. Peserta Program tetap wajib untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank (apabila ada). 
    6. Apabila ditemukannya kejanggalan terkait Program ini atau apabila dirasakan adanya penipuan yang terjadi, maka Peserta Program disarankan agar segera menginformasikan ke Hello Danamon.
    7. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
    8. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.

PERINGATAN

Peserta Program wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.


});