Syarat dan Ketentuan Umum Program Cicilan 0% Hingga 12 Bulan di Toko Tukar Tambah (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu Kredit yang mengikuti Program Cicilan 0% Hingga 12 Bulan di Toko Tukar Tambah (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama dengan merchant partner PT Global Teknologi Niaga (“Tukar Tambah”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program dilaksanakan selama periode tanggal 20 Februari 2024 sampai dengan 28 Februari 2025 (“Periode Program”).
Tenor |
Minimum Transaksi (Rp) |
3 bulan |
500.000 |
6 bulan |
500.000 |
12 bulan |
500.000 |
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh
oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah
dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya
yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau
mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.