Syarat dan Ketentuan
Umum Program Cicilan 0% Tenor 3 Bulan di Optik Melawai (“Syarat
dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia
Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan
menggunakan Kartu (”Pemegang Kartu”) yang mengikuti Program
Cicilan 0% Tenor 3 Bulan di Optik Melawai (“Program”) yang
diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner
PT Inti Citra Agung (“Optik Melawai”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh
ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai
berikut:
Program dilaksanakan
selama periode tanggal 1 Maret 2024 sampai dengan 28 Februari 2025
(“Periode Program”).
Berlaku di semua outlet
Optik Melawai: Klik
disini untuk detail alamat outlet.
PERINGATAN
Nasabah wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank
Danamon
dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang
dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar
kewenangan
Bank Danamon.