Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (lima belas persen) di Aoki Japanese Cuisine (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 15% (lima belas persen) di Aoki Japanese Cuisine (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program ini berlaku dari 1 September 2021 sampai
dengan 31 Agustus 2024 (“Periode
Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Aomori Shokudo (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Aomori Shokudo (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program ini berlaku dari 1 Juli 2022 sampai dengan 22
Agustus 2024 (“Periode Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (lima belas persen) di Benihana (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 15% (lima belas persen) di Benihana (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program ini berlaku dari 18 Maret 2022 sampai dengan
17 Maret 2024 (“Periode Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (lima belas persen) di Gyu-Kaku Prime (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 15% (lima belas persen) di Gyu-Kaku Prime (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program ini berlaku dari 18 Maret 2022 sampai dengan
17 Maret 2024 (“Periode Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (lima belas persen) di Kado (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 15% (lima belas persen) di Kado (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program ini berlaku dari 18 Oktober 2021 sampai
dengan 31 Oktober 2024 (“Periode
Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (sepuluh persen) di Kinsei (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 10% (sepuluh persen) di Kinsei (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program berlaku sejak 2 Mei 2023 sampai dengan 1 Mei
2024 (“Periode Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (lima belas persen) di Kinsuke Ramen (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 15% (lima belas persen) di Kinsuke Ramen (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program ini berlaku dari 1 Agustus 2023 sampai dengan
31 Desember 2024 (“Periode
Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (sepuluh persen) di Kohai Sushi Bar (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 10% (sepuluh persen) di Kohai Sushi Bar (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program berlaku sejak 12 Juli 2022 sampai dengan 31
Juli 2024 (“Periode Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (sepuluh
persen) di Miu (“Syarat dan Ketentuan Umum
Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank
Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang
memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu
(“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 10%
(sepuluh persen) di Miu (“Program”) yang
diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk
(“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri
terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum
Program sebagai berikut:
Periode Program
Program berlaku sejak 1 Juni 2022 sampai dengan 31
Mei 2024 (“Periode Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (lima belas
persen) di Nagomi (“Syarat dan Ketentuan Umum
Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank
Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang
memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu
(“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 15%
(lima belas persen) di Nagomi (“Program”) yang
diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk
(“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri
terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum
Program sebagai berikut:
Periode Program
Program ini berlaku dari 18 Juli 2022 sampai dengan
31 Juli 2024 (“Periode Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (sepuluh
persen) di Nidcielo (“Syarat dan Ketentuan Umum
Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank
Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang
memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu
(“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 10%
(sepuluh persen) di Nidcielo (“Program”) yang
diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk
(“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri
terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum
Program sebagai berikut:
Periode Program
Program berlaku sejak 3 September 2023 sampai dengan
10 September 2024 (“Periode
Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (sepuluh
persen) di Nishi Nakasu (“Syarat dan Ketentuan Umum
Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank
Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang
memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu
(“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon
10% (sepuluh persen) di Nishi Nakasu (“Program”)
yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk
(“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri
terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum
Program sebagai berikut:
Periode Program
Program ini berlaku dari 1 Oktober 2022 sampai dengan
30 September 2024 (“Periode
Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (lima belas
persen) di Sakana & Tontoki (“Syarat dan Ketentuan
Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank
Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang
memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu
(“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 15%
(lima belas persen) di Sakana & Tontoki
(“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB
International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri
terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum
Program sebagai berikut:
Periode Program
Program ini berlaku dari 18 Oktober 2021 sampai
dengan 31 Oktober 2024 (“Periode
Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (sepuluh
persen) di Sake+ (“Syarat dan Ketentuan Umum
Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank
Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang
memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu
(“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 10%
(sepuluh persen) di Sake+ (“Program”) yang
diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk
(“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri
terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum
Program sebagai berikut:
Periode Program
Program ini berlaku dari 1 Oktober 2019 sampai dengan
31 Oktober 2024 (“Periode Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (sepuluh
persen) di Sushi Ipachi (“Syarat dan Ketentuan Umum
Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank
Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang
memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu
(“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 10%
(sepuluh persen) di Sushi Ipachi (“Program”)
yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk
(“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri
terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum
Program sebagai berikut:
Periode Program
Program ini berlaku dari 1 Oktober 2022 sampai dengan
30 September 2024 (“Periode
Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (lima belas
persen) di Udonku (“Syarat dan Ketentuan Umum
Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank
Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang
memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu
(“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon
15% (lima belas persen) di Udonku (“Program”)
yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk
(“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri
terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum
Program sebagai berikut:
Periode Program
Program ini berlaku dari 18 Juli 2022 sampai dengan
31 Oktober 2024 (“Periode Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (sepuluh persen) di Gochi (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 10% (sepuluh persen) di Gochi (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program berlaku sejak 1 Oktober 2023 sampai dengan 30
September 2024 (“Periode Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (sepuluh persen) di Gocibo (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 10% (sepuluh persen) di Gocibo (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program berlaku sejak 1 Oktober 2023 sampai dengan 30
September 2024 (“Periode Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Hal-hal yang tidak disebutkan di atas akan mengacu pada syarat dan ketentuan program yang telah ditetapkan oleh JCB dan masing-masing merchant. Produk dan/atau layanan pada Program di atas bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari merchant pada masing-masing Program. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk dan/atau layanan silakan menghubungi merchant terkait.
Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon berhak membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang, dan/atau tindakan lain yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan Program, pengakhiran penggunaan Kartu, maupun pemberian manfaat Program kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan. Pemegang Kartu tetap berkewajiban untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank Danamon (apabila ada).
Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan Bank Danamon, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program.
Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat-syarat dan Ketentuan-ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon”. Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada).
Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
Prosedur mengenai layanan pengaduan yang berlaku di Bank Danamon dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.
Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
PERINGATAN
Hati-hati terhadap penipuan. Pastikan Anda berhati-hati dan tidak tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan Hadiah. Segala bentuk penipuan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan Program ini berada di luar kewenangan Bank Danamon.