Syarat dan Ketentuan
Umum
Program Diskon 20% (dua puluh persen) di Gyu-Kaku & Kappa Sushi
(“Syarat dan Ketentuan Umum
Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang
berlaku bagi nasabah PT Bank
Danamon Indonesia Tbk ("Bank Danamon”) yang memiliki dan
bertransaksi dengan menggunakan Kartu
(“Pemegang Kartu”) yang mengikuti Program Diskon 20% (dua
puluh persen) di Gyu-Kaku & Kappa
Sushi (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon
bekerja sama dengan merchant partners
Gyu-Kaku & Kappa Sushi.
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh
ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan
Umum Program sebagai berikut:
Program dilaksanakan
mulai tanggal 23 Oktober 2024 sampai dengan 15 April 2025
(“Periode Program”).