Syarat dan Ketentuan Umum Program On Saturday We Brunch di Sea Grain Restaurant & Bar (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program On Saturday We Brunch di Sea Grain Restaurant & Bar (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama dengan merchant partner DoubleTree by Hilton.
Program
dilaksanakan selama periode tanggal 9 November 2024 - 28 Desember 2024
(“Periode
Program”).
Sea Grain Restaurant
& Bar, DoubleTree by Hilton Jakarta – Diponegoro yang
beralamat di Jl. Pegangsaan Timur No.17, Cikini, Jakarta, Kota Jakarta
Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310.
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan
Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan
lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah
di luar kewenangan Bank Danamon.