Harga Spesial dan Cicilan 0% hingga 18 Bulan di Shaga

Syarat dan Ketentuan Umum Program Special Price dan Cicilan 0% hingga 18 Bulan di Shaga (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) merupakan syarat dan ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu Debit Danamon, Kartu Kredit Danamon berlogo Visa, Mastercard, JCB, dan American Express, serta Kartu Charge Danamon American Express namun tidak berlaku untuk kartu kredit jenis corporate (“Kartu Danamon”) yang diselenggarakan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerjasama dengan merchant partner SHAGA. 

 

Periode Program berlaku dari tanggal 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 (“Periode Program”)

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan nasabah atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini.
  4. Program berupa special price untuk item produk Shaga sebagai berikut:
    1. Motorized Treadmill
    2. Elliptical
    3. Bike
    4. Strength
    Program special price berlaku untuk Pemegang Kartu Debit Danamon dan Kartu Kredit Danamon berlogo Visa, Mastercard, JCB, dan American Express serta Charge Danamon American express
  5. Program berupa cicilan 0% (nol persen) dengan rincian transaksi sebagai berikut:
    1. Minimum transaksi Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) untuk tenor 3 (tiga), 6 (enam) dan 12 (dua belas) bulan;
    2. Minimum transaksi Rp8.000.000 (delapan juta Rupiah) untuk tenor 18 (delapan belas) bulan;
    Program cicilan 0% berlaku bagi pemegang Kartu Kredit Danamon berlogo Visa, Mastercard, JCB, dan American Express serta Kartu Charge Danamon American Express.
  6. Program berlaku setiap hari termasuk hari libur nasional selama Periode Program. 
  7. Program special price dapat digabungkan dengan program cicilan 0%. 
  8. Program tidak berlaku untuk tagihan terpisah (split bill).
  9. Program tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya.
  10. Dengan melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  11. Program berlaku untuk transaksi di cabang Shaga:

    No.

    Cabang

    Alamat dan telepon

    1

    Shaga Metropolitan Mall

    Metropolitan Mall lantai 1 No. 29 -30.

    Telepon (021) 88861861

    2

    Shaga Ciputra Cibubur

    Ciputra Cibubur lantai 1

    Jl. Raya Alternatif Cibubur.

    Telepon (021) 293 77446

    3

    Shaga Summarecon Mall Serpong

    Summarecon Mall Serpong Lantai dasar

    Jalan Gading Serpong BoulevardTangerang.

    Telepon 021 2931 0435.

    4

    Shaga Centre Point Medan

    Centre Point Medan

    Jl. Jawa Komp. Center Point, RW.30, Gg. Buntu,

    Kec. Medan Tim., Kota Medan, Sumatera Utara.

    Telepon (061) 80510052.

    5

    Shaga Kota Kasablanka

    Kota Kasablanka LG-57

    Jl. Raya Casablanca No.88 Jakarta Selatan.

    Telepon 021-29488672.

    6

    Shaga Gandaria City Mall

    Gandaria City Mall lantai 2

    Jalan Sultan Iskandar Muda Jakarta selatan.

    Telepon (021) 29007968.

    7

    Shaga Pejaten Mall

    Pejaten Mall LG

    Jl. Pejaten Raya No.2, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

    Telepon (021) 78831815

    8

    Shaga Mall Olympic Garden

    Mall Olympic Garden Lantai GF No.18

    Jalan Kawi No.24, Kauman, Klojen, Kauman,

    Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116.

    Telepon (0341) 365215

    9

    Shaga Tunjungan Plaza 3

    Shaga Tunjungan Plaza 3 LG

    Jl. Basuki Rahmat No.8-12 Surabaya 60261.

    Telepon (031) 5459594

    10

    Shaga Trans Studio Makassar

    Trans Studio Makassar Lantai LG Blok LGB No 48

    Jalan Metro TJ Bunga, Maccini Sombala, Tamalate, Maccini Sombala, Kec. Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90224.

    Telepon 0411 8117204

  1. Produk dan layanan dari SHAGA bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari SHAGA. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau penghematan tersebut, silakan menghubungi SHAGA.  
  2. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada transaksi tidak terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  3. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi maupun pemberian penghematan kepada Pemegang Kartu tersebut.
  4. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon berhak membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  5. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
  6. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk” dan “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Danamon” dan/atau “Syarat-syarat dan Ketentuan-ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Bank Danamon”.
  7. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum ini. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat Dan Ketentuan  Umum Program ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon akan menganggap Pemegang Kartu menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut di atas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, Pemegang Kartu berhak membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu yang masih terhutang kepada Bank Danamon.
  8. Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id
  9. Prosedur mengenai layanan Pengaduan dapat diakses melalui website  https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah
  10. PT Bank Danamon Indonesia Tbk PT Bank Danamon Indonesia Tbk merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan, berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  11. Syarat dan Ketentuan Umum ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

PERINGATAN

Hati-hati terhadap penipuan. Pastikan Anda berhati-hati dan tidak tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan Hadiah. Segala bentuk penipuan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan Program ini berada di luar kewenangan Bank Danamon.