Info Lengkap Fitur Kartu Kredit Danamon Grab

A. Deskripsi Program

Program Onboarding Kartu Kredit Danamon Grab (“Program”) adalah program dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bagi pemegang Kartu Kredit Danamon Grab (“Pemegang Kartu”) untuk mendapatkan Grab Voucher sesuai syarat dan ketentuan umum (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”).


B. Periode Program
Program ini berlaku untuk Pemegang Kartu Kredit Danamon Grab yang disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon pada tanggal 1 Oktober 2021 sampai dengan hingga 30 September 2022  (“Periode Program”).


C. Syarat dan Ketentuan Program

  1. Transaksi Pertama
    1. Berlaku untuk kartu Kredit Danamon Grab (“Kartu”) yang disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon selama Periode Program Transaksi Pertama. 
    2. Pemegang Kartu wajib melakukan transaksi pertama menggunakan Kartu dalam jangka waktu 2 (dua) bulan pertama sejak Kartu disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon (“Periode Transaksi Pertama”). 
    3. Tidak ada minimum untuk nominal transaksi.
    4. Transaksi yang diperhitungkan adalah transaksi pembelanjaan retail, dan tidak termasuk untuk transaksi Bill Payment (tagihan rutin bulanan), Cicilan, Cash Advance (tarik tunai), Transfer Dana, Pembayaran Asuransi, dan Balance Conversion (penggabungan tagihan).
    5. Tidak berlaku kelipatan.
    6. Berikut simulasi untuk Program ini:

      Periode Kartu Disetujui dan Diterbitkan

      Periode Transaksi Pertama (Dua Bulan Sejak Kartu Disetujui dan Diterbitkan)

      Nilai Hadiah Grab Voucher

      1 – 31 Oktober 2021

      Sampai dengan Desember 2022

      Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah)

      1 – 30 November 2021

      Sampai dengan Januari 2022

      1 – 31 Desember 2021

      Sampai dengan Februari 2022

      1 – 31 Januari 2022

      Sampai dengan Maret 2022

      1 – 28 Februari 2022

      Sampai dengan April 2022

      1 – 31 Maret 2022

      Sampai dengan Mei 2022

      1 – 30 April 2022

      Sampai dengan Juni 2022

      1 – 31 Mei 2022

      Sampai dengan Juli 2022

      1 – 30 Juni 2022

      Sampai dengan Agustus 2022

      1 – 31 Juli 2022

      Sampai dengan September 2022

      1 – 31 Agustus 2022

      Sampai dengan Oktober 2022

      1 – 30 September 2022

      Sampai dengan November 2022

    7. Dengan disetujui dan diterbitkannya Kartu bagi Pemegang Kartu selama Periode Program Transaksi Pertama, serta melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Transaksi Pertama, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas disetujui dan diterbitkannya Kartu bagi Pemegang Kartu dan transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.


  2. Transaksi Setiap Bulan
    1. Berlaku untuk kartu Kredit Danamon Grab (“Kartu”) yang disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon selama Periode Program Transaksi Setiap Bulan.
    2. Berlaku hanya untuk transaksi yang dilakukan selama 12 (dua belas) bulan sejak kartu disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon (“Periode Transaksi Setiap Bulan”).
    3. Pemegang Kartu wajib melakukan akumulasi transaksi dengan tiering sebagai berikut:
      i. Rp150.000 - < Rp300.000 (seratus lima puluh ribu rupiah sampai dengan kurang dari tiga ratus ribu rupiah) setiap bulannya selama Periode Transaksi Setiap Bulan (“Tiering 1”).
      ii. ≥ Rp300.000 (lebih dari atau sama dengan tiga ratus ribu rupiah) setiap bulannya selama Periode Transaksi Setiap Bulan (“Tiering 2”).
    4. Transaksi yang diperhitungkan adalah transaksi yang dilakukan di Aplikasi Grab.
    5. Tidak berlaku kelipatan.
    6. Berikut simulasi untuk Program ini:

      Periode Kartu Disetujui dan Diterbitkan

      Akumulasi Transaksi di Aplikasi Grab

      (Per Bulan)

      Nilai Hadiah Grab Voucher

      (Per Bulan)

      Periode Transaksi Setiap Bulan

      Periode Pengiriman Hadiah Grab Voucher

      1 – 31 Januari 2022

      Rp250.000

      Rp20.000

      Sampai dengan Desember 2022

      Februari 2022 sampai dengan Januari 2023

      1 – 28 Februari 2022

      Rp500.000

      Rp50.000

      Sampai dengan Januari 2023

      Maret 2022 sampai dengan Februari 2023

      1 – 31 Maret 2022

      Rp1.000.000

      Rp50.000

      Sampai dengan Februari 2023

      April 2022 sampai dengan Maret 2023

      1 – 30 April 2022

      Rp299.000

      Rp20.000

      Sampai dengan Maret 2023

      Mei 2022 sampai dengan April 2023

      1 – 31 Mei 2022

      Rp500.000

      Rp50.000

      Sampai dengan April 2023

      Juni 2022 sampaid engan Mei 2023

      1 – 30 Juni 2022

      Rp299.999

      Rp20.000

      Sampai dengan Mei 2023

      Juli 2022 sampai dengan Juni 2023

      1 – 31 Juli 2022

      Rp600.000

      Rp50.000

      Sampai dengan Juni 2023

      Agustus 2022 sampai dengan Juli 2023

      1 – 31 Agustus 2022

      Rp200.000

      Rp20.000

      Sampai dengan Juli 2023

      September 2022 sampai dengan Agustus 2023

      1 – 30 September 2022

      Rp550.000

      Rp50.000

      Sampai dengan Agustus 2023

      Oktober 2022 sampai dengan September 2023

    7. Dengan disetujui dan diterbitkannya Kartu bagi Pemegang Kartu selama Periode Program Transaksi Setiap Bulan, serta melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Transaksi Setiap Bulan, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas disetujui dan diterbitkannya Kartu bagi Pemegang Kartu dan transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
     

C. Syarat dan Ketentuan Hadiah

  1. Hadiah berupa Grab Voucher senilai Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) akan diberikan kepada Pemegang Kartu yang memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program untuk Transaksi Pertama.
  2. Hadiah berupa Grab Voucher senilai Rp20.000 (dua puluh ribu rupiah) akan diberikan kepada Pemegang Kartu yang memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program untuk Transaksi Setiap Bulan sesuai Tiering 1.
  3. Hadiah berupa Grab Voucher senilai Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) akan diberikan kepada Pemegang Kartu yang memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program untuk Transaksi Setiap Bulan sesuai Tiering 2.
  4. Jenis Grab Voucher untuk setiap Pemegang Kartu ditentukan oleh Bank Danamon.
  5. Hadiah Grab Voucher untuk Transaksi Pertama akan diberikan maksimal 2 (dua) bulan sejak periode transaksi berakhir.
  6. Hadiah Grab Voucher untuk Transaksi Setiap Bulan akan diberikan maksimal 1 (satu) bulan sejak periode transaksi berakhir.
  7. Hadiah Grab Voucher akan diberikan melalui Aplikasi Grab di nomor telepon seluler Pemegang Kartu yang terdaftar di sistem Bank Danamon. Dalam hal terdapat perbedaan antara nomor telepon seluler Pemegang Kartu yang terdaftar di sistem Bank Danamon dengan yang terdaftar di Aplikasi Grab, maka Pemegang Kartu dengan ini setuju untuk tidak mendapatkan hadiah atas Program ini.
  8. Pemegang Kartu wajib memiliki/memasang (install) Aplikasi Grab, dan Aplikasi Grab tersebut wajib dalam keadaan aktif pada saat proses pengiriman Grab Voucher.
  9. Pemberian Grab Voucher tidak berlaku jika Kartu dalam kondisi terblokir atau terdapat keterlambatan pembayaran tagihan.
  10. Paket data/internet Pemegang Kartu wajib dalam keadaan aktif pada saat menggunakan Grab Voucher di Aplikasi Grab.
  11. Grab Voucher hanya berlaku pada saat Pemegang Kartu bertransaksi di Aplikasi Grab menggunakan Kartu Kredit Danamon Grab.
  12. Penggunaan Grab Voucher tidak dapat digabung dengan promo lainnya.
  13. Grab Voucher merupakan voucher diskon yang dapat memotong sebagian/seluruhan transaksi dengan nilai tertentu dan jika nilai Grab Voucher lebih kecil dari nilai transaksi, maka selisihnya wajib dibayarkan oleh Pemegang Kartu.
  14. Grab Voucher memiliki jangka waktu kedaluwarsa selama 6 (enam) bulan sejak Grab Voucher dikirimkan ke Aplikasi Grab Pemegang Kartu, sehingga jika tidak digunakan dalam kurun waktu tersebut makan Grab Voucher akan hilang/hangus/daluwarsa dari list rewards pada Aplikasi Grab Pemegang Kartu.
  15. Silahkan klik link PDF berikut ini untuk cara penggunaan Grab Voucher
  16. Berlaku Syarat dan Ketentuan Lain-Lain klik di sini.

     

A. Deskripsi Fitur

Fitur 5 (Lima) Kali Lipat D-Point Kartu Kredit Danamon Grab (“Fitur”) adalah fitur dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama dengan Grab yang ditawarkan bagi pemegang Kartu Kredit Danamon Grab (“Pemegang Kartu”) untuk mendapatkan bonus D-Point sesuai syarat dan ketentuan umum (“Syarat dan Ketentuan Umum Fitur”).

B. Syarat dan Ketentuan Fitur

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Fitur.
  2. Pemegang Kartu berhak mendapatkan 1 (satu) kali lipat D-Point untuk setiap transaksi menggunakan Kartu Kredit Danamon Grab senilai Rp2.500 (dua ribu lima ratus rupiah) di seluruh merchant (“D-Point Reguler”).
  3. Pemegang Kartu berhak mendapatkan tambahan bonus 4 (empat) kali lipat D-Point khusus untuk setiap transaksi menggunakan Kartu Kredit Danamon Grab senilai Rp2.500 (dua ribu lima ratus rupiah) di aplikasi Grab dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Pemegang Kartu wajib melakukan akumulasi transaksi di merchant lain (non aplikasi Grab) minimal Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) dalam 1 (satu) bulan. Akumulasi transaksi di merchant lain (non aplikasi Grab) ini tidak berlaku untuk transaksi Cash Advance (tarik tunai), Bill Payment (tagihan rutin), Insurance (asuransi), Money Transfer (transfer dana), Installment (cicilan), dan/atau transaksi yang dibatalkan.
    2. Bonus 4 (empat) kali lipat D-Point hanya akan diberikan berdasarkan nilai transaksi Kartu Kredit Danamon Grab pada aplikasi Grab dalam 1 (satu) bulan, tidak termasuk transaksi yang dibatalkan. Berikut simulasi perhitungannya: 

    3. Transaksi dihitung dalam 1 (satu) bulan mulai dari tanggal 1 hingga akhir bulan berdasarkan tanggal transaksi.
    4. Transaksi dihitung berdasarkan akumulatif transaksi Kartu Kredit Danamon Grab utama maupun supplemen.
    5. Bonus D-Point akan diberikan paling lambat 1 bulan setelah tanggal akhir bulan transaksi dilakukan. 
  4. Tidak berlaku untuk transaksi yang terindikasi atau dianggap tidak wajar, termasuk namun tidak terbatas pada transaksi gesek tunai, transaksi pada merchant yang terindikasi menjual produk yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, dan/atau transaksi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  5. Tidak berlaku untuk kartu yang tercatat dalam kondisi terblokir.
  6. Berikut ilustrasi Fitur ini:
     

     

    Akumulasi transaksi 1 bulan (Rp)

    D-Point regular (1X)

    Bonus D-Point atau tambahan (4X)

    Jumlah D-Point didapat

    Transaksi di aplikasi Grab

    1,000,000

    400

    1,600

    2,000

    Transaksi di merchant selain Grab

    1,500,000

    600

     

    600

    Total

    2,500,000

    1,000

    1,600

    2,600

    Transaksi Kartu Kredit Danamon Grab dalam sebulan total sebesar Rp2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah), dengan asumsi transaksi di aplikasi Grab sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah) dan transaksi pada merchant selain Grab sebesar Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah)

    Catatan : Besar nilai simulasi transaksi dapat berubah menyesuaikan dengan rate penukaran D-Point yang berlaku pada website D-Point.

  7. Apabila Pemegang Kartu membatalkan salah satu transaksi yang menyebabkan Pemegang Kartu menjadi tidak lagi memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Fitur ini, Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon berhak untuk tidak memberikan Bonus D-Point kepada Pemegang Kartu.
  8. Dengan melakukan transaksi sesuai Fitur, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui Fitur ini dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Fitur. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Fitur dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Fitur.
  9. Berlaku Syarat dan Ketentuan Lain-Lain.
     

     

     
     

Syarat dan Ketentuan Umum

  1. Hanya dapat diajukan oleh pemilik Kartu Kredit & Charge Card Danamon (kecuali Corporate Card)
  2. Minimal transaksi mulai dari Rp 300.000,- dan maksimum transaksi yang dapat dikonversi menjadi cicilan dapat berbeda sesuai media penawaran atau sesuai dengan kebijakan Bank Danamon.
  3. Hanya dapat diajukan untuk transaksi retail 
  4. Tidak berlaku untuk transaksi kartu kredit dalam bentuk cicilan, tagihan bulanan dan tarik tunai
  5. Penalty sebesar 5% dari sisa pokok pinjaman dan bunga yang berjalan akan dikenakan apabila ;
        • Pelunasan dipercepat,
        • Tidak membayar minimum tagihan kartu kredit selama 2 bulan berturut-turut
  6. Bank dapat membatalkan pengajuan dikarenakan pemilik kartu kredit tidak memenuhi syarat dan ketentuan program 
  7. Bunga dan Biaya yang akan dikenakan pada saat pengajuan program akan sesuai dengan kebijakan Bank yang berlaku

    Silahkan klik link PDF berikut ini untuk detail Syarat dan Ketentuan

A. Deskripsi Fitur

Auto Upgrade GrabRewards Platinum (“Fitur”) adalah fitur dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama dengan Grab yang ditawarkan bagi pemegang Kartu Kredit Danamon Grab (“Pemegang Kartu”) untuk mendapatkan peningkatan status keanggotaan pada Aplikasi Grab menjadi Platinum sesuai syarat dan ketentuan umum (“Syarat dan Ketentuan Umum Fitur”).

B. Syarat dan Ketentuan Fitur

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Fitur.
  2. Berlaku hanya untuk Pemegang Kartu utama.
  3. Peningkatan status keanggotaan Aplikasi Grab menjadi Platinum hanya berlaku untuk 6 (enam) bulan pertama sejak peningkatan status keanggotaan Aplikasi Grab berhasil dilakukan. 
  4. Peningkatan status keanggotaan Aplikasi Grab berdasarkan nomor telepon seluler Pemegang Kartu utama yang terdaftar pada sistem Bank. Dalam hal terdapat perbedaan antara nomor telepon seluler Pemegang Kartu yang terdaftar pada sistem Bank Danamon dengan yang terdaftar di Aplikasi Grab, maka Pemegang Kartu dengan ini setuju untuk tidak mendapatkan Fitur.
  5. Proses peningkatan status keanggotaan Aplikasi Grab akan diproses pertama kali pada bulan berikutnya setelah Kartu Kredit Danamon Grab disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon. Apabila proses pertama gagal, maka akan diproses kembali pada bulan-bulan berikutnya sampai dengan 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan berturut-turut. Dalam hal proses peningkatan status keanggotaan Aplikasi Grab telah mengalami kegagalan sebanyak 3 (tiga) kali yang disebabkan kesalahan/kelalaian dari Pemegang Kartu, termasuk namun tidak terbatas karena ketidaksesuaian nomor telepon seluler Pemegang Kartu yang terdaftar di sistem Bank Danamon dengan yang terdaftar di Aplikasi Grab, Pemegang Kartu tidak/belum memiliki akun di Aplikasi Grab, dan sebagainya, maka Pemegang Kartu dengan ini setuju untuk tidak mendapatkan Fitur. 

    Ilustrasi :
    Dalam hal kartu kredit Danamon Grab dari pemegang kartu disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon pada bulan Oktober 2021, maka proses peningkatan status keanggotaan aplikasi Grab pertama kali dilakukan pada bulan November 2021. Apabila pada proses pertama mengalami kegagalan, maka akan dilakukan proses kedua pada bulan Desember 2021. Kemudian, apabila proses kedua tetap gagal, maka akan dilakukan proses ketiga (terakhir) pada bulan Desember 2021. Jika pada proses ketiga (terakhir) tetap mengalami kegagalan yang disebabkan kesalahan/kelalaian Pemegang kartu, maka tidak ada lagi proses selanjutnya untuk peningkatan status keanggotaan aplikasi Grab. 

    Sedangkan, untuk Kartu Kredit Danamon Grab yang disetujui dan diterbitkan efektif mulai dari tanggal 1 Februari 2022 dan seterusnya, terdapat perubahan jadwal proses peningkatan status keanggotaan Aplikasi Grab sebagai berikut:

    1. Untuk Kartu Kredit Danamon Grab yang disetujui dan diterbitkan pada tanggal 1 sampai dengan 14 setiap bulannya akan diproses pertama kali oleh Bank Danamon pada tanggal 15 (lima belas) di bulan tersebut atau di hari kerja berikutnya jika tanggal tersebut jatuh pada hari libur.
    2. Untuk Kartu Kredit Danamon Grab yang disetujui dan diterbitkan pada tanggal 15 sampai dengan tanggal akhir bulan setiap bulannya akan diproses pertama kali oleh Bank Danamon pada tanggal 1 (satu) di bulan berikutnya atau di hari kerja berikutnya jika tanggal tersebut jatuh pada hari libur.
    3. Peningkatan status keanggotaan Pemegang Kartu pada Aplikasi Grab akan efektif berlaku pada Aplikasi Grab maksimum 5 (lima) hari kerja setelah tanggal pemrosesan oleh Bank Danamon berhasil. 

    Apabila proses pertama gagal, maka akan diproses kembali pada periode berikutnya hingga 3 (tiga) kali berturut-turut. Dalam hal proses peningkatan status keanggotaan Aplikasi Grab telah mengalami kegagalan sebanyak 3 (tiga) kali yang disebabkan kesalahan/kelalaian dari Pemegang Kartu, termasuk namun tidak terbatas karena ketidaksesuaian nomor telepon seluler Pemegang Kartu yang terdaftar di sistem Bank Danamon dengan yang terdaftar di Aplikasi Grab, Pemegang Kartu tidak/belum memiliki akun di Aplikasi Grab, dan sebagainya, maka Pemegang Kartu dengan ini setuju untuk tidak mendapatkan Fitur

    Ilustrasi sebagai berikut:

    Dalam hal Kartu Kredit Danamon Grab dari Pemegang Kartu disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon pada tanggal 1 Februari 2022, maka proses peningkatan status keanggotaan Aplikasi Grab pertama kali dilakukan pada tanggal 15 Februari 2022. Apabila pada proses pertama mengalami kegagalan, maka akan dilakukan proses kedua pada tanggal 1 Maret 2022. Kemudian, apabila proses kedua tetap gagal, maka akan dilakukan proses ketiga (terakhir) pada tanggal 15 Maret 2022. Jika pada proses ketiga (terakhir) tetap mengalami kegagalan yang disebabkan kesalahan/kelalaian Pemegang kartu, maka tidak ada lagi proses selanjutnya untuk peningkatan status keanggotaan Aplikasi Grab.
     

    Tanggal Kartu Kredit Danamon Grab Disetujui dan Diterbitkan

    Pemrosesan Pertama

    Pemrosesan Kedua

    Pemrosesan Ketiga

    1-14 Februari 2022

    15 Februari 2022

    1 Maret 2022

    15 Maret 2022

    15-28 Februari 2022

    1 Maret 2022

    15 Maret 2022

    1 April 2022

     
  6. Dengan menjadi anggota Platinum pada Aplikasi Grab, maka Pemegang Kartu berhak atas seluruh fasilitas yang melekat pada status keanggotaan tersebut, seperti mendapatkan alokasi premium untuk pemesanan GrabCar maupun GrabBike, menikmati penawaran menarik diskon makanan dan minuman di merchant serta lounges di bandara dan lainnya. Seluruh detail manfaat dapat diakses melalui Aplikasi Grab.
  7. Untuk dapat melihat penawaran menarik bagi anggota Platinum Aplikasi Grab, Pemegang Kartu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
     

    Langkah 1. Buka Aplikasi Grab dan klik Akun di pojok kanan bawah

    Langkah 2. Klik Rewards pada halaman Akun kamu.

    Langkah 3. Pilih kategori yang diinginkan pada halaman Rewards Points dan nikmati berbagai penawaran menarik untuk Grab Platinum User.

  8. Status keanggotaan Platinum pada Aplikasi Grab dapat diturunkan oleh Grab setelah 6 (enam) bulan sejak peningkatan status dilakukan apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi ketentuan terkait status keanggotaan Platinum yang ditentukan oleh Grab berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Aplikasi Grab.

  9. Dengan disetujui dan diterbitkannya Kartu bagi Pemegang Kartu, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui Fitur ini dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Fitur. Atas disetujui dan diterbitkannya Kartu bagi Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Fitur dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Fitur.

  10. Berlaku Syarat dan Ketentuan Lain-Lain.

PERINGATAN

Hati-hati terhadap penipuan. Pastikan Anda berhati-hati dan tidak tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan Hadiah. Segala bentuk penipuan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan Program ini berada di luar kewenangan Bank Danamon.


});