Perbanyak transaksi melalui Virtual Account (VA) Bank Danamon dan raih berbagai hadiah menarik di program Direct Gift & Cash Rewards Kawan Lama!
Untuk dapat mengikuti program ini, mohon untuk dapat klik tombol dibawah ini, mengisi form dan memberikan form yang sudah diisi kepada Sales/RM masing-masing.
Setiap Peserta Program yang ingin mengikuti Program wajib terlebih dahulu mendaftarkan diri dengan mengisi dan menandatangani Formulir. Periode pendaftaran dibuka selama Periode Program. Pendaftaran sewaktu-waktu dapat diperpanjang atau ditutup oleh Bank Danamon. Tanggal pendaftaran yang diakui adalah tanggal saat Formulir dinyatakan lengkap dan diverifikasi oleh Bank Danamon (“Tanggal Terdaftar Program”).
Peserta Program berkesempatan untuk memperoleh hadiah Direct Gift dengan ketentuan sebagai berikut:
Bulan |
Tanggal |
Nominal (Rp) |
Sumber Dana |
Poin |
Nov’23 |
14/11/2023 |
4.075.000 |
Bank Danamon |
40 |
Des’23 |
10/12/2023 |
2.100.000 |
Bank lain |
- |
Jan’24 |
11/1/2024 |
1.900.000 |
Bank lain |
- |
Feb’24 |
11/2/2024 |
5.000.400 |
Bank lain |
- |
Mar’24 |
13/3/2024 |
4.000.000 |
Bank Danamon |
40 |
Apr’24 |
12/4/2024 |
4.250.000 |
Bank Danamon |
42 |
Mei’24 |
14/5/2024 |
5.075.000 |
Bank lain |
- |
Jun’24 |
17/6/2024 |
3.120.000 |
Bank Danamon |
31 |
Jul’24 |
11/7/2024 |
2.900.000 |
Bank Danamon |
29 |
Agu’24 |
10/8/2024 |
4.000.400 |
Bank Danamon |
40 |
Sep’24 |
11/9/2024 |
2.900.000 |
Bank Danamon |
29 |
Okt’24 |
10/10/2024 |
3.700.400 |
Bank Danamon |
37 |
Berdasarkan ilustrasi di atas, Peserta Program mendapatkan total 288 poin dari 8 transaksi pembayaran tagihan Kawan Lama melalui Virtual Account (VA) yang telah dibayarkan selama Periode Program.
Poin Tertinggi Ke- |
Hadiah |
1 |
1 (satu) Mobil Wuling Air EV – Standard Range |
2 – 4 |
3 (tiga) Motor Listrik Viar New Q1 |
5 – 7 |
3 (tiga) iPhone 14 128 GB |
8 – 11 |
4 (empat) Garmin Smartwatch Venu Sq |
12 – 17 |
6 (enam) Galaxy Tab A8 Wifi 32GB 3GB |
18 – 25 |
8 (delapan) Voucher Sodexo @1.000.000 |
Penentuan pemenang hadiah Direct Gift akan dilakukan paling lambat 90 (sembilan puluh) hari kalender setelah berakhirnya Periode Program.
Bank Danamon akan menyampaikan daftar pemenang hadiah Direct Gift kepada Kawan Lama dan Peserta Program melalui surat elektronik/e-mail yang telah dicantumkan oleh Peserta Program pada Formulir paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal penentuan pemenang.
Hadiah akan dikirimkan ke alamat pengiriman hadiah yang telah dicantumkan oleh Peserta Program pada Formulir.
Apabila Bank Danamon telah mengirimkan hadiah Direct Gift kepada pemenang namun tidak berhasil diterima oleh pemenang, maka Bank Danamon akan menyimpan hadiah tersebut untuk diambil oleh pemenang. Hadiah yang tidak diambil oleh pemenang hingga 60 (enam puluh) hari kalender sejak mendapat pemberitahuan dari Bank Danamon, akan diserahkan oleh Bank Danamon kepada Kawan Lama.
Bank Danamon tidak bertanggung jawab atas kegagalan pengiriman barang akibat kesalahan alamat yang telah diberikan kepada Bank Danamon atau akibat kesalahan, kelalaian, atau perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak ketiga, termasuk namun tidak terbatas pada kelalaian pihak logistik/jasa pengiriman barang.
Hadiah Direct Gift bukan merupakan produk Bank Danamon. Oleh karenanya, segala pertanyaan dan permintaan informasi sehubungan dengan hadiah dapat ditujukan kepada produsen hadiah terkait. Peserta Program membebaskan Bank Danamon dari tanggung jawab sehubungan dengan penanganan keluhan terkait hadiah yang diserahkan kepada Peserta Program.
Peserta Program berkesempatan untuk memperoleh hadiah Cash Reward dengan ketentuan sebagai berikut:
Apabila terpilih sebagai pemenang hadiah skema Direct Gift dan/atau skema Cash Reward, Peserta Program berhak mendapatkan hadiah dari masing-masing skema sepanjang telah memenuhi ketentuan persyaratan Program yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
Tidak terdapat biaya yang dikenakan kepada Peserta Program untuk berpartisipasi dalam Program ini.
Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan Bank Danamon. Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
Nasabah wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.