- Nasabah diwajibkan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan mengisi dan menandatangani Formulir.
- Nasabah wajib membaca, menerima dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank berhak menolak/membatalkan keikutsertaan Nasabah apabila Nasabah tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Nasabah pada Program ini.
- Selama Periode Program, Nasabah berhak memperoleh hadiah cashback dengan memenuhi ketentuan perolehan cashback sebagaimana di atur dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
Syarat dan Ketentuan Perolehan Hadiah Cashback
Syarat dan ketentuan perolehan hadiah cashback adalah sebagai berikut:
- Nasabah wajib melakukan transaksi pembayaran tagihan listrik PT PLN Persero setiap bulan melalui Layanan Bigbill selama Periode Program dengan ketentuan sebagai berikut:
Tanggal Transaksi Big Bill Setiap Bulan
|
Hadiah Cashback
|
Nilai Maksimal Cashback
|
Sebelum tanggal 15
|
0.15% dari transaksi tertinggi selama periode program
|
Rp. 30.000.000
|
Pada tanggal 15 dan setelahnya
|
0.1% dari transaksi tertinggi selama periode program
|
Rp. 30.000.000
|
- Program bersifat terbatas hanya untuk 50 (lima puluh) Nasabah pertama selama Periode Program yang memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program (”Kuota Program”). Jika Kuota Program telah habis maka Nasabah tidak akan menerima hadiah cashback meskipun telah memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program yang telah ditentukan pada Syarat dan Ketentuan Umum ini.
- Hadiah cashback akan dikreditkan ke Rekening Reward pada akhir periode paling lambat 60 (enam puluh) hari kerja setelah Periode Program berakhir.
- Nasabah yang memenuhi ketentuan perolehan cashback akan diinformasikan melalui media surat elektronik/e-mail Nasabah yang terdaftar pada Bank.
- Pajak hadiah ditanggung oleh Bank.
Ilustrasi Perhitungan Cashback
Ilustrasi 1
PT. ABC mengikuti program Big Bill pada tanggal 3 Maret 2022 dan melakukan transaksi Layanan Big Bill dengan skema dan nominal sebagai berikut:
Bulan Transaksi
|
Tanggal Transaksi
|
Nominal (Rupiah)
|
Keterangan
|
Maret
|
10 Maret 2022
17 Maret 2022
|
20.000.000.000
10.000.000.000
|
|
April
|
10 April 2022
18 April 2022
|
15.000.000.000
25.000.000.000
|
|
Mei
|
10 Mei 2022
16 Mei 2022
|
15.000.000.000
30.000.000.000
|
|
Juni
|
10 Juni 2022
13 Juni 2022
|
18.000.000.000
15.000.000.000
|
|
Juli
|
10 Juli 2022
12 Juli 2022
|
25.000.000.000
23.000.000.000
|
|
Agustus
|
10 Agustus 2022
19 Agustus 2022
|
35.000.000.000
20.000.000.000
|
Transaksi Tertinggi
|
Berdasarkan rincian pembayaran tiap bulan di atas, PT. ABC selalu melakukan transaksi sebelum tanggal 15 setiap bulannya, maka cashback yang diterima adalah :
• Rp 35.000.000.000 x 0.15%= Rp 52.500.000 -> Nilai maksimal cashback Rp 30.000.000
• PT. ABC akan menerima hadiah cashback sebesar Rp 30.000.000 yang akan dikreditkan pada Rekening Reward paling lambat 60 hari kerja setelah Periode Program berakhir.
Ilustrasi 2
PT. DEF mengikuti program Big Bill pada tanggal 5 Maret 2022 dan melakukan transaksi Layanan Big Bill dengan skema dan nominal sebagai berikut:
Bulan Transaksi
|
Tanggal Transaksi
|
Nominal (Rupiah)
|
Keterangan
|
Maret
|
10 Maret 2022
17 Maret 2022
|
20.000.000.000
22.000.000.000
|
|
April
|
11 April 2022
18 April 2022
|
15.000.000.000
20.000.000.000
|
|
Mei
|
12 Mei 2022
16 Mei 2022
|
15.000.000.000
23.000.000.000
|
|
Juni
|
13 Juni 2022
18 Juni 2022
|
18.000.000.000
15.000.000.000
|
|
Juli
|
18 Juli 2022
20 Juli 2022
|
20.000.000.000
23.000.000.000
|
|
Agustus
|
20 Agustus 2022
22 Agustus 2022
|
20.000.000.000
25.000.000.000
|
Transaksi Tertinggi
|
Berdasarkan rincian pembayaran tiap bulan di atas, PT. DEF tidak melakukan transaksi sebelum tanggal 15 setiap bulannya, maka cashback yang diterima adalah :
• Rp 25.000.000.000 x 0.1%= Rp 25.000.000
• PT. DEF akan menerima hadiah cashback sebesar Rp 25.000.000 yang akan dikreditkan pada Rekening Reward paling lambat 60 hari kerja setelah Periode Program berakhir.