Bancasurrance Staf Program - Proteksi Prima Masa Depan & Proteksi Prima Perlindungan Utama

Untuk memenuhi kebutuhan karyawan dalam perlindungan asuransi dengan premi terjangkau dan meningkatkan minat karyawan untuk berasuransi, dengan menyusul kesuksesan peluncuran produk-produk bancassurance sebagai wujud kerjasama strategis antara Bank Danamon dan Manulife Indonesia, maka kami meluncurkan Staff Program untuk Produk Bancassurance berupa potongan premi.

  1. Proteksi Prima Perlindungan Utama (PPPU) merupakan produk asuransi jiwa unit link dengan pembayaran premi berkala yang mengoptimalkan investasi disertai dengan perlindungan asuransi hingga Tertanggung berusia 110 tahun, dilengkapi dengan berbagai pilihan asuransi tambahan, Manfaat Akhir Masa Pertanggungan dan Manfaat Loyalitas. Adapun keuntungan produk ini adalah :
    1. Biaya akuisisi hanya dikenakan di tahun pertama sebesar 50% premi tahunan
    2. 100% alokasi investasi mulai tahun ke-2 dst.
    3. Manfaat loyalitas sebesar 50% dari premi tahun pertama diberikan pada tahun polis ke-10 dan 200% pada akhir tahun polis ke-15
    4. Jaminan Polis Aktif sampai tahun polis ke-10
    5. 102% alokasi investasi dari premi mulai tahun polis ke-11 dan seterusnya
    6. Memberikan fleksibilitas dalam memilih dana investasi yang dapat disesuaikan dengan profil risiko nasabah.
    7. Untuk Uang Pertanggungan hingga Rp 2,75 Milyar/ USD 275 ribu, tanpa medical check up tergantung pada usia masuk Tertanggung
    8. Dilengkapi 3 pilihan rider yang dapat dinikmati oleh nasabah yaitu: manfaat tambahan jika Tertanggung menderita penyakit kritis, manfaat biaya perawatan rumah sakit dan manfaat pembebasan premi apabila terjadi risiko.
  2. Proteksi Prima Masa Depan (PPMD) merupakan produk Asuransi Dwiguna (endowment) yang memberikan Manfaat Perlindungan jangka panjang untuk mempersiapkan Dana Masa Depan dengan 7 Manfaat:
    1. 10% Dana Masa Depan - Manfaat Pembayaran Tunai Tahunan dari Tahun Polis 10-29
    2. 15% Dana Masa Depan - Manfaat Pembayaran Tunai Tahunan dari Tahun Polis 30-49
    3. 100% dari Dana Masa Depan - Manfaat Akhir Masa Pertanggungan
    4. Tambahan Manfaat Tunai Akhir Masa Pertanggungan
    5. Manfaat Pengembalian Premi - 104% dari Premi Pertanggungan Dasar yang telah dibayarkan. Berlaku untuk Premi dengan Masa Pembayaran 2 tahun dan 5 tahun. Apabila Manfaat Pengembalian Premi dibayarkan, maka Pertanggungan berakhir
    6. Manfaat Pembebasan Premi - Berlaku untuk Premi dengan Masa Pembayaran 2 tahun dan 5 tahun
    7. Manfaat Meninggal Akibat Kecelakaan
      • Premi Sekaligus : Total Premi yang dibayarkan
      • Masa Pembayaran Premi 5 Tahun: 5x PremiTahunan
      • Masa Pembayaran Premi 2 Tahun: 2x Premi Tahunan
      • Manfaat meninggal akibat kecelakaan hanya berlaku 1 kali selama masa pertanggungan dengan ketentuan Usia Tertanggung tidak lebih dari 80 tahun

Untuk keterangan lebih lanjut akan tetap mengacu pada Ketentuan Khusus masing-masing produk.

  1. Tujuan Program
    1. Untuk memberikan kesempatan kepada karyawan Danamon dan Danamon Group untuk memiliki produk unggulan unit link premi berkala dari Manulife Indonesia dengan discount premi pada tahun pertama, kecuali untuk produk PPPU diskon premi berlaku untuk pembayaran premi pertama;
    2. Untuk menambah manfaat perlindungan asuransi yang dimiliki oleh karyawan;
  2. Peserta Program
    Karyawan Danamon dan Danamon Group (termasuk Adira Finance dan MUFG) yang berusia antara 21-55 tahun (termasuk karyawan yang sudah pensiun tapi diperpanjang)
  3. Kelebihan Staff Program
    1. Program ini secara istimewa hanya ditawarkan untuk Karyawan Bank Danamon dan Danamon Group berikut keluarganya  (suami, istri, orang tua, kakak/ adik kandung dan anak). 
    2. Berikut ini skema premi yang akan ditawarkan:
      • Proteksi Prima Perlindungan Utama berupa diskon premi sebesar 70% atas pembayaran premi pertama
      • Proteksi Prima Masa Depan berupa diskon premi sebesar 70% atas pembayaran premi pertama (hanya berlaku tipe pembayaran tahunan & 5-pay)
  4. Syarat Ketentuan dan Proses Penjualan
    1. Staff program ini hanya boleh dipasarkan kepada karyawan Bank Danamon/ Danamon Group atau keluarga inti (suami, istri, orang tua, kakak/adik kandung dan anak).
    2. Proses penjualan akan dilakukan sesuai dengan proses yang berlaku saat ini. 
    3. Jika pada saat pengajuan aplikasi tidak melampirkan Kartu Identitas Karyawan/NIK, maka Manulife akan proses pengajuan tersebut sebagai NON-staff program.
    4. Dokumen pendukung lainnya yang diwajibkan selain dokumen standar adalah sebagaimana yang tercantum dalam table di bawah ini. 
    5. Harus melampirkan juga Form Diskon Premi yang sudah disiapkan oleh Manulife
    6. No.

      Pemegang Polis

      Tertanggung

      Kelengkapan Dokumen

      1.

      Karyawan

      Istri, Suami, Orang Tua, Anak

      • Kartu Identitas Karyawan/NIK
      • Copy ID (KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku) untuk Pemegang Polis/karyawan
      • Copy ID (KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku) untuk Tertanggung atau akte lahir/kartu keluarga apabila Tertanggung adalah anak berusia < 18="" tahun.="" />
      • Kartu keluarga/akte nikah untuk menunjukan hubungan antara Pemegang Polis dan Tertanggung.

      2.

      Istri/Suami Karyawan

      Anak karyawan

      • Kartu Identitas Karyawan/NIK
      • Copy ID (KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku) untuk Pemegang Polis
      • Copy ID (KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku) untuk Tertanggung atau akte lahir/kartu keluarga apabila Tertanggung adalah anak berusia < 18="" tahun.="" />
      • Kartu keluarga/akte nikah untuk menunjukan hubungan antara Pemegang Polis dan Tertanggung.

      3.

      Orang Tua Karyawan (untuk karyawan yang belum menikah)

      Harus memiliki insurable interest dengan Pemegang Polis

      • Kartu Identitas Karyawan/NIK
      • Copy ID (KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku) untuk Pemegang Polis
      • Copy ID (KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku) untuk Tertanggung atau akte lahir apabila Tertanggung adalah anak berusia < 18="" tahun.="" />
      • Kartu keluarga atau akte lahir untuk menunjukan hubungan antara Pemegang Polis dengan Tertanggung maupun hubungan Pemegang Polis dengan Karyawan dan menunjukan bahwa Karyawan tersebut belum menikah.

      4.

      Adik/Kakak Kandung Karyawan (untuk karyawan yang belum menikah)

      Harus ada insurable interest dengan Pemegang Polis

      • Kartu Identitas Karyawan/NIK
      • Copy ID (KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku) untuk Pemegang Polis
      • Copy ID (KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku) untuk Tertanggung atau akte lahir apabila Tertanggung adalah anak berusia < 18="" />
      • Kartu keluarga atau akte lahir untuk menunjukan hubungan antara Pemegang Polis dengan Tertanggung maupun hubungan Pemegang Polis dengan Karyawan dan menunjukan bahwa Karyawan tersebut belum menikah.
    7. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
      • CRO, BRO, CRM, BRM dan FS di Kantor Cabang Bank Danamon terdekat;
      • Bancassurance business di bancassurance.business@danamon.co.id untuk informasi seputar program dan produk;
      • Bancassurance Operations di bancassurance.operations@danamon.co.id untuk informasi seputar proses bisnis dan prosedur
    8. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program hadiah untuk nasabah Bank Danamon yang sedang berlangsung.
PERINGATAN

Hati-hati terhadap penipuan. Pastikan Nasabah berhati-hati dan tidak tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank. Segala bentuk penipuan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan Program ini berada di luar kewenangan Bank.