Syarat dan Ketentuan Umum Program Cashback Optimal Kartu Debit/ATM Bank Danamon (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Nasabah Danamon Optimal yang mengikuti Program Cashback Optimal Kartu Debit/ATM Bank Danamon (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).
Nasabah dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Tipe Transaksi |
Detail |
Metode pembayaran |
Kartu Debit/ATM Bank Danamon yang terhubung dengan rekening Danamon LEBIH/Danamon LEBIH PRO/Danamon LEBIH iB/Danamon LEBIH PRO iB |
Minimum akumulasi transaksi pembelanjaan bulanan di kategori SPBU dan Groceries |
Rp1.000.000 (satu juta rupiah) |
Persentase cashback bulanan |
Cashback 5% (lima persen) dari akumulasi transaksi |
Maksimum cashback bulanan |
Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah) |