RINGKASAN INFORMASI PRODUK
 TABUNGAN DANAMON SAVE iB
 

 

MANFAAT YANG DIPEROLEH NASABAH DENGAN MEMBUKA REKENING TABUNGAN DANAMON SAVE iB:

  1. Proses pembukaan rekening tabungan Danamon Save iB mudah, dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja tanpa harus datang ke cabang melalui aplikasi mobile banking Danamon: D-Bank PRO. 
  2. Bebas biaya administrasi bulanan.
  3. Bebas biaya tarik tunai, cek saldo, dan transfer online antar Bank melalui ATM jaringan PRIMA/Bersama/ALTO, masing-masing hingga 20 kali dalam sebulan, apabila saldo sebelum transaksi adalah Rp 1.000.000,-
  4. Nasabah dapat menikmati kemudahan layanan fitur transaksi terkini seperti fasilitas mobile banking dan internet banking (D-Bank PRO), Danamon SMS, ATM dan Hello Danamon untuk menambahkan kenyamanan Nasabah dalam bertransaksi di mana saja dan kapan saja.

   

FITUR PRODUK TABUNGAN DANAMON SAVE iB

Fitur Product

Nama Produk

DANAMON SAVE iB

Tipe Produk

Transaksional

Akad

Mudharabah

Kriteria Nasabah

Nasabah Individual (tidak bisa joint and/ or)

Mata uang

IDR

Setoran Awal

Rp 0

Saldo Ditahan

Rp 0

Minimum Saldo

Rp 0

Saldo minimum Dormant agar tidak dikenakan biaya Penalti/administrasi

Rp 0

Akad Mudharabah (Bagi Hasil)

Lain-Lain

Media pelaporan

e-statement

Kartu ATM

Ya

Syarat dan Ketentuan Umum

Proses pembukaan rekening, maintain dan penutupan rekening tabungan mengikuti prosedur yang berlaku.


RISIKO


BIAYA

Biaya-Biaya

Biaya Administrasi Bulanan

Tidak Ada

Biaya Penalti/Adminstrasi Dormant

Tidak Ada

Biaya Penalti/administrasi di bawah saldo minimum

Tidak Ada

Biaya Tutup Rekening

Tidak Ada

SIMULASI

Perhitungan Bagi Hasil Danamon Save iB (Mudharabah)

DANAMON SAVE iB (MUDHARABAH)

 

Rumus perhitungan bagi hasil :

Maka, bagi hasil diuraikan dalam mata uang Rupiah (IDR) sebagai berikut:

  • Saldo rata-rata tabungan D-Save iB (Mudharabah) : Rp 200.000.000
  • Saldo rata-rata produk D-Save iB (Mudharabah) : Rp 50.000.000.000
  • Alokasi pendapatan : Rp 400.000.000
  • Prosentase Nisbah : 1%

 

Bagi Hasil (Gross)

Rp 200.000.000            X Rp 400.000.000 X 1% = Rp4.000 / Bulan untuk Nasabah

                          Rp 500.000.000.000

PERSYARATAN DAN TATA CARA

Pembukaan Rekening Danamon Save iB dilakukan melalui channel Bank Danamon berikut :

Channel Pembukaan Rekening

Nasabah Baru/ NTB

Nasabah Lama/ Existing

D-Bank PRO

YA

TIDAK

Cabang

TIDAK

TIDAK



Penutupan Rekening Danamon Save iB dilakukan melalui channel Bank Danamon berikut :

Channel Penutupan Rekening

Nasabah Baru/ NTB

Nasabah Lama/ Existing

D-Bank PRO

TIDAK

TIDAK

Cabang

YA

YA

Persyaratan Dokumen
Nasabah dapat mempersiapkan dokumen pembukaan rekening Danamon Save iB antara lain: 

  1. KTP
  2. NPWP

 Selain itu, Nasabah harus mengisi dan melengkapi persyaratan sesuai langkah-langkah yang diminta saat melakukan pembukaan rekening Danamon Save iB. 

CATATAN PENTING:

INFORMASI TAMBAHAN:

Informasi lain mengenai biaya, manfaat dan risiko dapat diakses melalui website resmi milik Bank di https://www.danamon.co.id/id