KETERANGAN PERS
Jakarta, 09 Februari 2010
Terkait informasi di media massa yang menyebutkan adanya keterlibatan karyawan Danamon berpangkat manajer dalam kasus pembobolan rekening nasabah, pada Senin, 8 Februari 2010 kemarin, kami melakukan konfirmasi dan pengecekan ke penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) POLRI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Setelah melakukan pengecekan data internal dapat kami jelaskan bahwa ternyata Andri Setiawan yang dimaksud dalam liputan media tidak pernah bekerja di Danamon, baik secara langsung ataupun melalui perusahaan outsource.
Dengan demikian, tidak ada manajer PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) yang bernama Andre Setiawan ataupun Andri Setiawan yang ditangkap polisi.
Informasi ini juga sudah kami sampaikan kepada Bareskrim yang dapat dihubungi jika rekan-rekan media membutuhkan keterangan tambahan.
Demikian kami informasikan. Terima kasih atas perhatiannya.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
Zsa Zsa Yusharhahya
Public Affairs Head
Download Siaran Pers
|