Pinjaman untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha dan atau kebutuhan modal kerja yang bersifat khusus seperti untuk membiayai inventory, piutang atau proyek.
Fitur:
- Limit kredit diatas Rp 500 juta sampai dengan Rp 10 Miliar
- Kredit dapat diberikan dalam valuta Rupiah
- Jangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang
- Sifat kredit revolving (Kredit Rekening Koran atau Kredit Berjangka) atau non revolving (Kredit Angsuran Berjangka)
Persyaratan:
- Dokumen legalitas pemohon, misalnya : KTP, kartu keluarga, Akte Pendirian Perusahaan
- Dokumen legalitas usaha, misalnya : NPWP, SIUP, SITU, TDP atau SKDU