Kredit Modal Kerja

Pinjaman untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha dan atau kebutuhan modal kerja yang bersifat khusus seperti untuk membiayai inventory, piutang atau proyek.

Fitur:

  • Limit kredit diatas Rp 500 juta sampai dengan Rp 10 Miliar
  • Kredit dapat diberikan dalam valuta Rupiah
  • Jangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang
  • Sifat kredit revolving (Kredit Rekening Koran atau Kredit Berjangka) atau non revolving (Kredit Angsuran Berjangka)

Persyaratan:

  • Dokumen legalitas pemohon, misalnya : KTP, kartu keluarga, Akte Pendirian Perusahaan
  • Dokumen legalitas usaha, misalnya : NPWP, SIUP, SITU, TDP atau SKDU