Whistleblower

Whistleblower adalah jalur komunikasi yang memungkinkan Anda – nasabah, vendor, agensi pihak ketiga, karyawan dan pihak-pihak lainnya untuk melaporkan kejadian-kejadian yang berhubungan dengan tindakan fraud, kriminal, penyalahgunaan wewenang, menerima imbalan, pelanggaran ketentuan perusahaan dan hal-hal lain yang melibatkan karyawan Danamon dan /atau pihak-pihak yang mempunyai hubungan dengan Danamon.

Jalur komunikasi ini bertujuan agar Anda dapat melaporkan sesuatu yang terjadi tanpa rasa khawatir atau takut serta dijamin kerahasiaannya. Whistleblower ini adalah upaya Danamon untuk selalu menerapkan manajemen risiko yang transparan, tata kelola perusahaan yang baik serta perlindungan terhadap nasabah.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Whistleblower, mohon merujuk kepada Kebijakan Whistleblower Danamon.

Laporkan ke:
Email: fraud@danamon.co.id atau whistleblower@danamon.co.id 
Fax: 021-2550 5950